30 Juli 2004 - 12 April 2013
Yang paling tragis dan menyedihkan menyayat hati, sekaligus konyol dan bersifat ketolol-tololan dari tragikomedi kehidupan sesuatu objek bernama 'rakyat' adalah; mereka suka, gemar, perlu, butuh, cinta, berhasrat, kecanduan, ketergantungan, dan sakau menggelepar-gelepar untuk menipu, membohongi, mempertolol, dan menggobloki dirinya sendiri hingga detak kesadaran yang terakhir.
Showing posts with label nasional. Show all posts
Showing posts with label nasional. Show all posts
12 April 2013
11 August 2012
Ahmadiyah
10 Juni 2008 07:20:46
Surat Keputusan Bersama itu, yang ditandatangani oleh tiga menteri berbunyi seperti ini:
1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No. 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.
2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Islam pada umumnya. Seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan.
4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.
5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.
6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan keputusan bersama ini.
***
Sementara Undang Undang Dasar Negara ini, pada pasal 29 mengatakan:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Bagaimana bisa, bahwa di sebuah negara muncul sebuah peraturan, sebuah 'surat keputusan bersama', yang mengingkari Undang Undang Dasarnya sendiri. Apa artinya memiliki Undang Undang Dasar yang berslogan 'dasar dari segala dasar hukum' kalau peraturan, undang-undang, dan 'keputusan bersama' yang tercipta kemudian bertentangan dengannya? Atau justru memang tidak lebih cuma sebagai slogan belaka?
Mungkin memang sudah menjadi kebiasaan dari orang-orang di negeri ini untuk mengangkangi, meludahi, dan menginjak-injak Undang Undang Dasarnya sendiri; menciptakan peraturan, undang-undang, keputusan ini, dan keputusan itu yang bertentangan dengannya.
Supaya tidak tampak terlalu dungu, setidaknya amandemen-lah dulu Undang Undang Dasar itu. Ubah dulu isinya. Buang pasal-pasal yang tidak disukai, ubah yang mengganjal, dan dalam kasus ini hapuskan pasal 29 ayat 2, ganti menjadi: "Negara berhak untuk menentukan agama mana yang benar dan agama mana yang salah." Tambahkan juga ayat ketiga: "Negara dapat melarang warganya menganut kepercayaan tertentu."
Tetapi apakah itu masuk akal? Tidak! Negara tidak mempunyai legitimasi untuk melarang warganya mempercayai sesuatu. Selama kepercayaan itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak membuat orang yang mempercayainya melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, negara tidak mempunyai legitimasi apapun untuk melarang suatu kepercayaan. Terlebih lagi jika kepercayaan itu menyangkut tuhan, ketuhanan, dan segala tetek-bengeknya.
Karena untuk percaya kepada sesuatu, untuk percaya (bahkan untuk tidak percaya) kepada tuhan, adalah merupakan Hak Asasi Manusia yang telah diakui oleh negara-negara beradab di muka bumi. Sehingga dengan demikian tindakan negara ini yang melarang-larang, mempersesat, dan membiarkan kekerasan terhadap orang-orang yang menganut kepercayaan tertentu adalah bukan saja mengingkari Undang Undang Dasarnya sendiri, tetapi lebih dari itu adalah bertentangan dengan Universal Declaration of Human Rights.
Bahkan negara ini tidak mempunyai sedikitpun legitimasi untuk 'mengakui' kepercayaan tertentu sebagai 'benar' atau terlebih lagi 'mengizinkan' suatu kepercayaan!
Karena, pertama, dalam negara hukum seperti Indonesia, 'negara' adalah entitas duniawi yang mengurusi permasalahan manusiawi, 'negara' bukan mengurusi hal-hal sorgawi-tuhan-allah-wi, iblis-hantu-blau-wi, dan antek-anteknya. Negara (semestinya) mengurusi hubungan antara manusia dengan manusia, kehidupan manusia dari kelahirannya hingga kematiannya, dan biarkan hubungan manusia dengan tuhannya diurus oleh masing-masing manusia itu sendiri, secara privat, mandiri, dan pribadi.
Kedua, apa dasar dari 'pengakuan' dan 'pengizinan' yang dilakukan oleh negara terhadap kepercayaan-kepercayaan yang beredar? Apa dasar dari penentuan dan pemilihan itu? Apa yang menjamin bahwa pilihan negara benar adanya?
Bukankah negara ini bukan sebuah negara di mana pemimpin dan pembantu-pembantunya mengklaim memiliki kemampuan untuk berkomunikasi langsung dan menjadi penerjemah tuhan? Bukankah penguasa-penguasa negara ini adalah 'orang-orang biasa' yang pada dasarnya sama-sama buta tentang tuhan seperti seluruh warga negara yang lainnya? Bukankah negara ini dipimpin oleh 'presiden' dan bukan oleh 'nabi'?
Maka dari mana para penguasa dan pejabat negara ini dapat mengetahui kepercayaan mana yang benar dan kepercayaan mana yang salah?!
Sementara yang saat ini telah 'diakui' dan 'diizinkan' adalah enam kepercayaan dengan sumber dan akar ajaran yang mutlak berbeda-beda, nabi-nabi yang tidak sama, nama yang rupa-rupa, hari raya yang aneka-ragam, dan orientasi ketuhanan yang bermacam-macam. Allah, Yesus, hingga Wishnu. Bunda Maria, Buddha Gautama, Shiva, Muhammad, lantas Ta Pe Kong. Jangan lupakan Buddha Maitreya, Brahma, Konfusius, kemudian Manunggaling Kawulo Gusti.
Apa dasarnya?
Sekarang kita dapat melihat. Dasar dari pilihan itu adalah soal politis dan sosial belaka. Rupanya memang negara ini tetap saja bukan sebuah negara yang dipimpin oleh para utusan tuhan-allah. Pilihan-pilihannya, pengakuan dan perizinannya terhadap kepercayaan-kepercayaan bukanlah didasarkan atas 'benar' atau 'salah'-nya kepercayaan itu, melainkan atas dasar pertimbangan-pertimbangan politis dan sosial.
Sehingga, kuulangi, pada dasarnya negara tidak memiliki legitimasi apapun untuk - baik melarang, maupun mengakui kepercayaan-kepercayaan warganya. Sesuai dengan arah kepentingan 'negara' yang duniawi dan manusiawi, semestinya negara yang sehat dan waras tidak akan memiliki permasalahan dan tidak perlu mengambil pusing soal kepercayaan warganya, selama kepercayaan itu tidak menentang atau membuat pengikutnya menentang nilai-nilai kemanusiaan.
***
Jika kita bicara mengenai kepercayaan dalam lingkup antar manusia-manusia biasa bukan sebagai entitas kenegaraan, kelembagaan, atau organisasi entah apa; juga tafsir, interpretasi, cara pandang, pengertian, hal-hal semacam itu dapat menjadi sangat berbeda-beda antara orang yang satu dengan orang yang lainnya. Perbedaan ini tidak akan pernah dapat dihindari, justru karena manusia mempunyai otaknya masing-masing untuk berpikir.
Dan perbedaan-perbedaan ini, sejauh menyangkut 'kepercayaan', akan tetap dan harus legal. Perbedaan yang menyangkut 'kepercayaan' tidak dapat dipersesat dan diperkafir, apalagi diberantas dengan cara menggebugi yang mempercayainya, persis karena sifat dari 'kepercayaan' itu sendiri:
Bahwa 'kepercayaan' adalah memang cuma didasarkan pada 'percaya' belaka, tidak dapat (atau belum) terbuktikan. Karena kalau dapat dan sudah dibuktikan, tentu namanya bukan lagi 'kepercayaan', melainkan 'fakta' atau 'kenyataan'.
Maka, dengan sifat internal dari sang 'kepercayaan' yang memang tetap saja hanya merupakan 'kepercayaan' sejauh tidak ada klarifikasi dan pembuktian yang memadai, maka sebenarnya tidak ada 'kepercayaan' jenis apapun yang bisa dikatakan sebagai 'benar' atau 'sesat'.
Sederhananya, pihak-pihak yang mempersesat kepercayaan pihak yang lain, bukankah dirinya sendiri pun sebenarnya hanya bersandar pada sepotong kata 'percaya' belaka?
'Percaya' bahwa buku-buku usang yang menjadi panduannya dalam memperkafir adalah valid dan afdol, 'percaya' bahwa apa yang dilakukannya akan dibalas dengan sorga yang cihuy, 'percaya' bahwa perkataan sang nabi memang benar, 'percaya' bahwa dia itu memang seorang nabi, 'percaya' bahwa tuhan memang ada, hanya 'percaya' dan tidak lebih dari 'percaya'.
Cuma 'percaya' saja.
***
Sebenarnya dalam lingkup orang-per-orang, dalam lingkup kehidupan sipil sesama warga manusia yang sederajat, bagaimanapun juga, adalah sah-sah saja jika pihak yang satu menganggap pihak yang lain sebagai 'salah', 'sesat', apapun.
Dialog, diskusi, bahkan perdebatan keras pun sehat-sehat saja - walaupun mungkin lebih tidak berguna dan akan tampak dungu-ketolol-tololan jika dilakukan untuk meributkan 'kepercayaan' (sekali lagi, yang dasarnya memang cuma 'percaya' itu).
Tetapi itu sah-sah saja.
Dalam kasus yang cukup besar, justru semestinya di sana muncul peran negara. Bukannya untuk memberi cap 'benar' dan 'mujarab' kepada pihak yang satu dan ikut-ikutan menegaskan cap 'sesat' kepada pihak yang lain, dan sama sekali bukan malah menerbitkan surat larangan dan surat ancaman untuk pihak yang dipersesat.
Melainkan untuk menjamin kebebasan setiap pihak untuk mempercayai apapun yang menjadi kepercayaannya. Untuk mengontrol berbagai macam pihak dengan kepercayaannya masing-masing agar tidak melampaui batas-batas tertentu, karena sesuai dengan prinsip kebebasan yang "terbatasi oleh kebebasan orang lain", maka ketika 'kepercayaan' pihak yang satu telah mempersesat 'kepercayaan' pihak yang lain dan lebih dari itu mengganggu, bersifat ofensif, dan secara aktif mengganggu, maka negara semestinya berperan di sana, untuk menghentikannya. Secara manusiawi dan duniawi, agar tetap netral di antara kepercayaan-kepercayaan sorgawi.
Yang akan menjadi masalah, adalah jika tindakan mempersesat, mempermurtad, memperkafir, dan memperiblis dilakukan oleh alat dari penguasa. Atau oleh entitas yang rajin bermesra-mesraan dengan penguasa. Atau oleh pihak yang memiliki kepentingan yang sama dengan penguasa. Atau oleh lembaga yang isinya kurang-lebih sedikit-banyak adalah komponen-komponen yang berkuasa juga. Atau oleh pihak yang, secara resmi ataupun tidak resmi, memang berkuasa.
Jika penguasa memiliki hak untuk mempersesat, jika penguasa memiliki alat yang dapat digunakan untuk mempersesat suatu pihak, maka yang akan terjadi adalah penindasan struktural. Penindasan yang sistematis.
Karena penindasan bukan lagi dilakukan oleh sesama manusia sederajat yang memiliki kemampuan yang (kurang lebih) sama dalam mempertahankan dirinya, melainkan oleh pihak yang memiliki sumber daya, kemampuan, kekuasaan, alat, dana, dan yang terpenting legitimasi untuk melakukan penindasan tersebut. Walaupun legitimasi itu terbentuk dalam kerangka berpikir yang tidak logis, tidak rasional, dan seperti kita tau, bertentangan dengan Undang Undang Dasarnya sendiri.
Berikutnya, penindasan semacam itu, yang tampaknya dilakukan dalam nama kesesatan dan kebenaran, belum tentu benar-benar terjadi dalam nama kesesatan dan kebenaran belaka. Penguasa akan (dapat) dengan mudah mempermainkan dan mengaduk-aduk antara urusan duniawi-manusiawi dengan urusan surgawi-roh-kudus-setan-iblis-tuhan-allah-wi. Penguasa akan (dapat) menggunakan yang satu untuk menunjang yang lain.
Penguasa akan (melalui jalan dan pihak-pihak tertentu) mempersesat suatu pihak, menyebar propaganda, menuangkan bahan bakar kebencian dan fanatisme, dan kemudian percikkan sedikit bunga api agitasi. Maka jadilah si sesat menjadi yang tersesat dan tidak ada lagi orang yang ingat soal perut dan minyak tanah dan PHK dan korupsi dan plesiran DPR dan penggundulan pohon dan dosa-dosa Soeharto dan kemelaratan yang mematikan dan lain-lain.
Contohnya adalah yang dilakukan terhadap Ahmadiyah di Indonesia.
Di sana bukan cuma Front Pembela Islam saja yang terlibat. Di sana ada Majelis Ulama Indonesia. Berbeda dengan FPI yang lebih menyerupai eksekutor dan pelaku lapangan, Majelis Ulama Indonesia adalah pihak yang berkuasa atas 'kepercayaan', makhluk ini memiliki kekuasaan untuk mempersesat setiap pemikiran yang ia kehendaki mendapatkan cap sesat, dia menguasai permasalahan penafsiran dan interpretasi, dia berkuasa atas banyak hal - dari stempel Halal hingga (kalau mau dapat saja) mengeluarkan fatwa bahwa ngentot dengan gaya tertentu adalah sesat. Dia rajin bermesraan dengan penguasa politik, di dalam tubuhnya terkandung elemen-elemen penguasa senjata, dan tentu saja dirinya saling libat-melibat dengan kekuasaan ekonomi.
MUI berkata. FPI mengeksekusi. Kelihatannya ricuh. Masyarakat terbengong-bengong. Semakin terbengong-bengong. Kelihatannya semakin ricuh. TV dan koran penuh dengan berita sejenis. Masyarakat lupa segalanya. Lantas tinggal beri teken 'sesat' oleh tiga menteri. Selesai: Pemerintah girang bukan kepalang.
Masalah dapat diselesaikan dengan cara mempersesat orang lain. Yang artinya satu lagi penindasan terhadap orang lain. Dan mempertolol bangsa. Dan menipu rakyat. Dan menumbuhkan kedunguan sesubur-suburnya. Membuat orang lupa pada perutnya sendiri. Membiarkan kemelaratan terus merajalela. Memelihara setan-setan bersorban untuk dimanfaatkan dalam kesempatan yang kesempitan.
***
Jadi kalau belakangan ini sering dikatakan bahwa FPI harus dibubarkan:
Kukatakan negara ini pun sesungguhnya sudah mesti dibubarkan!
Karena penguasa negara ini telah berdiri dengan struktur yang menindas rakyatnya sendiri!
Karena mereka, anjing-anjing penguasa, seluruh pemeran Trias Politica di negeri ini, eksekutif-legislatif-dan-bahkan-yudikatif, dengan TNI-nya, dengan seluruh komponennya, dengan semua sahabat-sahabat penguasa ekonominya, mereka semua beramai-ramai merampok, menjarah, membunuh, dan memperkosa rakyatnya sendiri!
Dan jangan lupakan yang berkuasa atas langit-bumi-tuhan-beserta-nabi-nabinya. Jangan lupa untuk membubarkan MUI: Majelis Ulama Indonesia. Sang setan fasis.
Fasis.
FASIS!!
Surat Keputusan Bersama itu, yang ditandatangani oleh tiga menteri berbunyi seperti ini:
1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No. 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.
2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Islam pada umumnya. Seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan.
4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.
5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.
6. Memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan keputusan bersama ini.
***
Sementara Undang Undang Dasar Negara ini, pada pasal 29 mengatakan:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Bagaimana bisa, bahwa di sebuah negara muncul sebuah peraturan, sebuah 'surat keputusan bersama', yang mengingkari Undang Undang Dasarnya sendiri. Apa artinya memiliki Undang Undang Dasar yang berslogan 'dasar dari segala dasar hukum' kalau peraturan, undang-undang, dan 'keputusan bersama' yang tercipta kemudian bertentangan dengannya? Atau justru memang tidak lebih cuma sebagai slogan belaka?
Mungkin memang sudah menjadi kebiasaan dari orang-orang di negeri ini untuk mengangkangi, meludahi, dan menginjak-injak Undang Undang Dasarnya sendiri; menciptakan peraturan, undang-undang, keputusan ini, dan keputusan itu yang bertentangan dengannya.
Supaya tidak tampak terlalu dungu, setidaknya amandemen-lah dulu Undang Undang Dasar itu. Ubah dulu isinya. Buang pasal-pasal yang tidak disukai, ubah yang mengganjal, dan dalam kasus ini hapuskan pasal 29 ayat 2, ganti menjadi: "Negara berhak untuk menentukan agama mana yang benar dan agama mana yang salah." Tambahkan juga ayat ketiga: "Negara dapat melarang warganya menganut kepercayaan tertentu."
Tetapi apakah itu masuk akal? Tidak! Negara tidak mempunyai legitimasi untuk melarang warganya mempercayai sesuatu. Selama kepercayaan itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak membuat orang yang mempercayainya melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, negara tidak mempunyai legitimasi apapun untuk melarang suatu kepercayaan. Terlebih lagi jika kepercayaan itu menyangkut tuhan, ketuhanan, dan segala tetek-bengeknya.
Karena untuk percaya kepada sesuatu, untuk percaya (bahkan untuk tidak percaya) kepada tuhan, adalah merupakan Hak Asasi Manusia yang telah diakui oleh negara-negara beradab di muka bumi. Sehingga dengan demikian tindakan negara ini yang melarang-larang, mempersesat, dan membiarkan kekerasan terhadap orang-orang yang menganut kepercayaan tertentu adalah bukan saja mengingkari Undang Undang Dasarnya sendiri, tetapi lebih dari itu adalah bertentangan dengan Universal Declaration of Human Rights.
Bahkan negara ini tidak mempunyai sedikitpun legitimasi untuk 'mengakui' kepercayaan tertentu sebagai 'benar' atau terlebih lagi 'mengizinkan' suatu kepercayaan!
Karena, pertama, dalam negara hukum seperti Indonesia, 'negara' adalah entitas duniawi yang mengurusi permasalahan manusiawi, 'negara' bukan mengurusi hal-hal sorgawi-tuhan-allah-wi, iblis-hantu-blau-wi, dan antek-anteknya. Negara (semestinya) mengurusi hubungan antara manusia dengan manusia, kehidupan manusia dari kelahirannya hingga kematiannya, dan biarkan hubungan manusia dengan tuhannya diurus oleh masing-masing manusia itu sendiri, secara privat, mandiri, dan pribadi.
Kedua, apa dasar dari 'pengakuan' dan 'pengizinan' yang dilakukan oleh negara terhadap kepercayaan-kepercayaan yang beredar? Apa dasar dari penentuan dan pemilihan itu? Apa yang menjamin bahwa pilihan negara benar adanya?
Bukankah negara ini bukan sebuah negara di mana pemimpin dan pembantu-pembantunya mengklaim memiliki kemampuan untuk berkomunikasi langsung dan menjadi penerjemah tuhan? Bukankah penguasa-penguasa negara ini adalah 'orang-orang biasa' yang pada dasarnya sama-sama buta tentang tuhan seperti seluruh warga negara yang lainnya? Bukankah negara ini dipimpin oleh 'presiden' dan bukan oleh 'nabi'?
Maka dari mana para penguasa dan pejabat negara ini dapat mengetahui kepercayaan mana yang benar dan kepercayaan mana yang salah?!
Sementara yang saat ini telah 'diakui' dan 'diizinkan' adalah enam kepercayaan dengan sumber dan akar ajaran yang mutlak berbeda-beda, nabi-nabi yang tidak sama, nama yang rupa-rupa, hari raya yang aneka-ragam, dan orientasi ketuhanan yang bermacam-macam. Allah, Yesus, hingga Wishnu. Bunda Maria, Buddha Gautama, Shiva, Muhammad, lantas Ta Pe Kong. Jangan lupakan Buddha Maitreya, Brahma, Konfusius, kemudian Manunggaling Kawulo Gusti.
Apa dasarnya?
Sekarang kita dapat melihat. Dasar dari pilihan itu adalah soal politis dan sosial belaka. Rupanya memang negara ini tetap saja bukan sebuah negara yang dipimpin oleh para utusan tuhan-allah. Pilihan-pilihannya, pengakuan dan perizinannya terhadap kepercayaan-kepercayaan bukanlah didasarkan atas 'benar' atau 'salah'-nya kepercayaan itu, melainkan atas dasar pertimbangan-pertimbangan politis dan sosial.
Sehingga, kuulangi, pada dasarnya negara tidak memiliki legitimasi apapun untuk - baik melarang, maupun mengakui kepercayaan-kepercayaan warganya. Sesuai dengan arah kepentingan 'negara' yang duniawi dan manusiawi, semestinya negara yang sehat dan waras tidak akan memiliki permasalahan dan tidak perlu mengambil pusing soal kepercayaan warganya, selama kepercayaan itu tidak menentang atau membuat pengikutnya menentang nilai-nilai kemanusiaan.
***
Jika kita bicara mengenai kepercayaan dalam lingkup antar manusia-manusia biasa bukan sebagai entitas kenegaraan, kelembagaan, atau organisasi entah apa; juga tafsir, interpretasi, cara pandang, pengertian, hal-hal semacam itu dapat menjadi sangat berbeda-beda antara orang yang satu dengan orang yang lainnya. Perbedaan ini tidak akan pernah dapat dihindari, justru karena manusia mempunyai otaknya masing-masing untuk berpikir.
Dan perbedaan-perbedaan ini, sejauh menyangkut 'kepercayaan', akan tetap dan harus legal. Perbedaan yang menyangkut 'kepercayaan' tidak dapat dipersesat dan diperkafir, apalagi diberantas dengan cara menggebugi yang mempercayainya, persis karena sifat dari 'kepercayaan' itu sendiri:
Bahwa 'kepercayaan' adalah memang cuma didasarkan pada 'percaya' belaka, tidak dapat (atau belum) terbuktikan. Karena kalau dapat dan sudah dibuktikan, tentu namanya bukan lagi 'kepercayaan', melainkan 'fakta' atau 'kenyataan'.
Maka, dengan sifat internal dari sang 'kepercayaan' yang memang tetap saja hanya merupakan 'kepercayaan' sejauh tidak ada klarifikasi dan pembuktian yang memadai, maka sebenarnya tidak ada 'kepercayaan' jenis apapun yang bisa dikatakan sebagai 'benar' atau 'sesat'.
Sederhananya, pihak-pihak yang mempersesat kepercayaan pihak yang lain, bukankah dirinya sendiri pun sebenarnya hanya bersandar pada sepotong kata 'percaya' belaka?
'Percaya' bahwa buku-buku usang yang menjadi panduannya dalam memperkafir adalah valid dan afdol, 'percaya' bahwa apa yang dilakukannya akan dibalas dengan sorga yang cihuy, 'percaya' bahwa perkataan sang nabi memang benar, 'percaya' bahwa dia itu memang seorang nabi, 'percaya' bahwa tuhan memang ada, hanya 'percaya' dan tidak lebih dari 'percaya'.
Cuma 'percaya' saja.
***
Sebenarnya dalam lingkup orang-per-orang, dalam lingkup kehidupan sipil sesama warga manusia yang sederajat, bagaimanapun juga, adalah sah-sah saja jika pihak yang satu menganggap pihak yang lain sebagai 'salah', 'sesat', apapun.
Dialog, diskusi, bahkan perdebatan keras pun sehat-sehat saja - walaupun mungkin lebih tidak berguna dan akan tampak dungu-ketolol-tololan jika dilakukan untuk meributkan 'kepercayaan' (sekali lagi, yang dasarnya memang cuma 'percaya' itu).
Tetapi itu sah-sah saja.
Dalam kasus yang cukup besar, justru semestinya di sana muncul peran negara. Bukannya untuk memberi cap 'benar' dan 'mujarab' kepada pihak yang satu dan ikut-ikutan menegaskan cap 'sesat' kepada pihak yang lain, dan sama sekali bukan malah menerbitkan surat larangan dan surat ancaman untuk pihak yang dipersesat.
Melainkan untuk menjamin kebebasan setiap pihak untuk mempercayai apapun yang menjadi kepercayaannya. Untuk mengontrol berbagai macam pihak dengan kepercayaannya masing-masing agar tidak melampaui batas-batas tertentu, karena sesuai dengan prinsip kebebasan yang "terbatasi oleh kebebasan orang lain", maka ketika 'kepercayaan' pihak yang satu telah mempersesat 'kepercayaan' pihak yang lain dan lebih dari itu mengganggu, bersifat ofensif, dan secara aktif mengganggu, maka negara semestinya berperan di sana, untuk menghentikannya. Secara manusiawi dan duniawi, agar tetap netral di antara kepercayaan-kepercayaan sorgawi.
Yang akan menjadi masalah, adalah jika tindakan mempersesat, mempermurtad, memperkafir, dan memperiblis dilakukan oleh alat dari penguasa. Atau oleh entitas yang rajin bermesra-mesraan dengan penguasa. Atau oleh pihak yang memiliki kepentingan yang sama dengan penguasa. Atau oleh lembaga yang isinya kurang-lebih sedikit-banyak adalah komponen-komponen yang berkuasa juga. Atau oleh pihak yang, secara resmi ataupun tidak resmi, memang berkuasa.
Jika penguasa memiliki hak untuk mempersesat, jika penguasa memiliki alat yang dapat digunakan untuk mempersesat suatu pihak, maka yang akan terjadi adalah penindasan struktural. Penindasan yang sistematis.
Karena penindasan bukan lagi dilakukan oleh sesama manusia sederajat yang memiliki kemampuan yang (kurang lebih) sama dalam mempertahankan dirinya, melainkan oleh pihak yang memiliki sumber daya, kemampuan, kekuasaan, alat, dana, dan yang terpenting legitimasi untuk melakukan penindasan tersebut. Walaupun legitimasi itu terbentuk dalam kerangka berpikir yang tidak logis, tidak rasional, dan seperti kita tau, bertentangan dengan Undang Undang Dasarnya sendiri.
Berikutnya, penindasan semacam itu, yang tampaknya dilakukan dalam nama kesesatan dan kebenaran, belum tentu benar-benar terjadi dalam nama kesesatan dan kebenaran belaka. Penguasa akan (dapat) dengan mudah mempermainkan dan mengaduk-aduk antara urusan duniawi-manusiawi dengan urusan surgawi-roh-kudus-setan-iblis-tuhan-allah-wi. Penguasa akan (dapat) menggunakan yang satu untuk menunjang yang lain.
Penguasa akan (melalui jalan dan pihak-pihak tertentu) mempersesat suatu pihak, menyebar propaganda, menuangkan bahan bakar kebencian dan fanatisme, dan kemudian percikkan sedikit bunga api agitasi. Maka jadilah si sesat menjadi yang tersesat dan tidak ada lagi orang yang ingat soal perut dan minyak tanah dan PHK dan korupsi dan plesiran DPR dan penggundulan pohon dan dosa-dosa Soeharto dan kemelaratan yang mematikan dan lain-lain.
Contohnya adalah yang dilakukan terhadap Ahmadiyah di Indonesia.
Di sana bukan cuma Front Pembela Islam saja yang terlibat. Di sana ada Majelis Ulama Indonesia. Berbeda dengan FPI yang lebih menyerupai eksekutor dan pelaku lapangan, Majelis Ulama Indonesia adalah pihak yang berkuasa atas 'kepercayaan', makhluk ini memiliki kekuasaan untuk mempersesat setiap pemikiran yang ia kehendaki mendapatkan cap sesat, dia menguasai permasalahan penafsiran dan interpretasi, dia berkuasa atas banyak hal - dari stempel Halal hingga (kalau mau dapat saja) mengeluarkan fatwa bahwa ngentot dengan gaya tertentu adalah sesat. Dia rajin bermesraan dengan penguasa politik, di dalam tubuhnya terkandung elemen-elemen penguasa senjata, dan tentu saja dirinya saling libat-melibat dengan kekuasaan ekonomi.
MUI berkata. FPI mengeksekusi. Kelihatannya ricuh. Masyarakat terbengong-bengong. Semakin terbengong-bengong. Kelihatannya semakin ricuh. TV dan koran penuh dengan berita sejenis. Masyarakat lupa segalanya. Lantas tinggal beri teken 'sesat' oleh tiga menteri. Selesai: Pemerintah girang bukan kepalang.
Masalah dapat diselesaikan dengan cara mempersesat orang lain. Yang artinya satu lagi penindasan terhadap orang lain. Dan mempertolol bangsa. Dan menipu rakyat. Dan menumbuhkan kedunguan sesubur-suburnya. Membuat orang lupa pada perutnya sendiri. Membiarkan kemelaratan terus merajalela. Memelihara setan-setan bersorban untuk dimanfaatkan dalam kesempatan yang kesempitan.
***
Jadi kalau belakangan ini sering dikatakan bahwa FPI harus dibubarkan:
Kukatakan negara ini pun sesungguhnya sudah mesti dibubarkan!
Karena penguasa negara ini telah berdiri dengan struktur yang menindas rakyatnya sendiri!
Karena mereka, anjing-anjing penguasa, seluruh pemeran Trias Politica di negeri ini, eksekutif-legislatif-dan-bahkan-yudikatif, dengan TNI-nya, dengan seluruh komponennya, dengan semua sahabat-sahabat penguasa ekonominya, mereka semua beramai-ramai merampok, menjarah, membunuh, dan memperkosa rakyatnya sendiri!
Dan jangan lupakan yang berkuasa atas langit-bumi-tuhan-beserta-nabi-nabinya. Jangan lupa untuk membubarkan MUI: Majelis Ulama Indonesia. Sang setan fasis.
Fasis.
FASIS!!
Karadzic dan Soeharto
4 Agustus 2008 17:39:01
1
Radovan Karadzic (63) adalah seorang penulis puisi, seorang psikiater, bekas politisi Bosnia Serbia, salah satu pendiri Serbian Democratic Party, dan sempat menjadi presiden Republik Srpska pada tahun 1992-1996.
Setelah 13 tahun menghilang, Karadzic ditangkap pada 18 Juli 2008 di Belgrad, dan tanggal 31 bulan dan tahun yang sama dihadapkan Pengadilan Internasional di Den Haag (ICTY, International Court Tribunal for the former Yugoslavia) dengan tuduhan pelaku kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida.
Karadzic dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Apa yang telah dilakukannya sehingga dia mendapat tuduhan-tuduhan itu? Apa yang menyebabkan dia sempat dijadikan salah satu most-wanted-man oleh Interpol?
Membunuh delapan ribu orang (Muslim) Bosnia.
Pembunuhan itu dilakukan selama perang Bosnia-Herzegovina pada tahun 1992-1995 yang disertai dengan pengepungan kota Sarajevo selama 43 bulan.
Begini selengkapnya apa yang dituduhkan kepada Karadzic:
- Genocide
- Complicity in genocide
- Crime against humanity (extermination; murder; persecutions of political, racial, and religious grounds; deportation; forcible transfer)
- Violations of the laws or customs of war (unlawfully inflicting terror upon civilians; taking hostages)
- Grave breach of the geneva conventions of 1949 (wilful killing)
***
2
Proses pengadilan terhadap Karadzic untuk pembunuhan-pembunuhan yang telah dilakukannya, yang sejumlah 'delapan ribu orang' (saja) itu. Bukan untuk menyepelekan apa yang telah terjadi di Bosnia dan apa yang telah dia perbuat, tetapi coba bandingkan dengan mendiang Soeharto, Bapak Pembangunan tersayang, mantan Presiden Republik Indonesia yang terhormat itu.
Apa yang telah dilakukan Soeharto?
Kalau Karadzic mengepung Sarajevo selama 43 bulan, maka Indonesia di bawah kepemimpinan Haji Muhammad Soeharto menjajah Timor Timur selama 23 TAHUN; selama itu 18.600 orang dibunuh atau hilang, diikuti dengan kematian antara 84.000 hingga 183.000 orang sebagai akibat langsung dari tindakan Indonesia. Yang mana berarti pembunuhan terhadap sepertiga dari populasi Timor Timur.
Kalau selama 43 bulan Karadzic "hanya berhasil" membantai 8.000 orang, Soeharto telah menghilangkan antara 500.000 hingga 1.000.000 orang dalam kurun waktu beberapa tahun saja sejak ia memulai kampanye pembasmian PKI pada tahun 1965.
Diikuti pemenjaraan sekitar 200.000 orang tanpa pengadilan, termasuk sekitar 13.000 orang yang dibuang ke pulau Buru hingga sebagian (besar?) dari mereka mati di sana. Diteruskan dengan teror, diskriminasi, penganiayaan secara mental, dan penindasan terhadap (bahkan) keturunan-keturunan dari para terjagal dan terbuang itu. Dilengkapi dengan pembodohan dan penggoblokan bangsa selama puluhan tahun kemudian yang efeknya masih sangat terasa hingga hari ini.
Catat juga penyiksaan, pemerkosaan, dan pemutarbalikkan fakta yang dilakukan atas izin, atau bahkan atas perintah, atau setidaknya atas sepengetahuan Jenderal Soeharto.
Berkat diberlakukannya Daerah Operasi Militer (DOM) pada tahun 1989-1998, Soeharto telah berhasil mengubah Aceh, "Tanoh Meutuah", Tanah Terberkahi, menjadi tanah yang berdarah-darah. Lima belas ribu (15.000) orang sipil terbunuh.
Dengan pembekalan kesaktian otak militaristik, Dwi Fungsi ABRI, dan DOM warisan Eyang Soeharto sang Guru Bangsa, Megawati meneruskan perjuangan menambah pasukan jagal hingga 35.000 orang di Aceh, lebih dari 100.000 orang menjadi pengungsi, dan pembunuhan menjadi hal biasa.
Tangan Bapak Soeharto bahkan telah berlumuran darah rakyat Papua bahkan sejak sebelum ia resmi menjadi presiden Republik ini. Minimal 100.000 orang, ratusan ribu orang telah dibantai, disiksa, ditangkap, difitnah, dan diteror demi menyerahkan tambang emas raksasa di tanah itu kepada Freeport.
Daftar pembunuhan-pembunuhan yang telah dilakukan sang Jenderal masih dapat diperpanjang lagi. Tanjung Priok, Lampung, Petrus, pembunuhan petani dan buruh perkebunan di berbagai tempat, aktivis mahasiswa, aktivis buruh, kerusuhan 1998, penggusuran di sini dan di sana, dan lain-lain.
***
3
Pada dasarnya, dibandingkan Soeharto, apa yang telah dilakukan oleh Karadzic tampak tidak ada apa-apanya (sekali lagi, bukan untuk menyepelekan apa yang telah terjadi di Bosnia dan apa yang telah dilakukan Karadzic).
Walaupun memang, jelas ada sangkut-paut politis dan ekonomis dalam menentukan siapa yang layak didudukan sebagai pesakitan dan siapa yang layak untuk dibiarkan terlupakan bersama waktu saja. Ini akan terlihat jelas (terutama) jika membandingkan apa yang dilakukan dunia internasional terhadap Pol Pot dengan Soeharto.
Pol Pot yang komunis telah menjadi pesakitan sejati di muka dunia. Sementara Soeharto yang anti-komunis menerima lampu hijau, dukungan, bantuan, dan bahkan kiriman persenjataan untuk meneruskan misinya mengamankan daerah-daerah kekuasaan (misalnya) Exxon dan Freeport. Dan Soeharto jelas sangat berjasa dalam mengamankan kumpulan pulau-pulau ini dari bahaya komunis, dia yang telah memberantas ratusan ribu hingga jutaan orang komunis di sana.
***
4
Tetapi kemudian di mana martabat bangsa ini?!
Darah telah ditumpahkan di setiap jengkal tanah negeri ini
Darah saudara-saudaranya sendiri!
Dalam nama Bapak Pembangunan, beratus-ratus ribu berjuta-juta manusia dibunuh, dilenyapkan dari muka bumi.
Ditangkap, dirampok, dipenjara, disiksa, dibuang, dibunuh, dibantai.
DIBANTAI!
DIBANTAI atas sepengetahuan, atas izin, atas perintah, atas kehendak Jenderal Soeharto yang terhormat.
Di balik senyumnya yang manis adalah seorang jagal yang telah mencabut nyawa berjuta-juta nyawa manusia.
Di balik sosoknya yang lemah lembut kebapakan adalah seorang manusia yang telah menyirami tanah negeri ini dengan darah berjuta-juta saudaranya sendiri, bangsanya sendiri: Anak-anaknya sendiri!
Dalam nama keagungan dan kedigdayaan kekuasaan Haji Muhammad Soeharto:
SANG TIRAN!
Dan ia telah mati dalam layanan bagai kaisar. Dan ia dikuburkan dengan upacara militer. Dan bendera setengah tiang berkibaran di mana-mana. Dan pemimpin bangsa ini datang merangkak sesengukan ke hadapan mayatnya.
Dan bangsa ini mengusulkan gelar pahlawan untuknya.
Kalau bangsa ini tidak memberikan label pesakitan kepada Soeharto, artinya bangsa ini menyepakati dan mendukung apa yang telah dilakukannya.
Maka itu adalah tanda yang sangat jelas:
Bahwa bangsa biadab dan hina dan terkutuk ini sudah tidak layak lagi untuk tetap ada di muka bumi!
Catatan:
1
http://www.un.org/icty/indictment/english/kar-ai000428e.htm
http://news.bbc.co.uk/2/hi/europe/876084.stm
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/01/00573799/karadzic.hadapi.sidang
http://en.wikipedia.org/wiki/Radovan_Karadzic
http://en.wikipedia.org/wiki/Bosnian_Serb
2
http://tapol.gn.apc.org/news/files/Suharto%20Obituary.htm
http://tapol.gn.apc.org/reports/r050430.htm
http://www.newint.org/issue344/madness.htm
http://en.wikipedia.org/wiki/Irian_Jaya
http://acehnet.tripod.com/begin.htm
http://en.wikipedia.org/wiki/Free_Aceh_Movement
3
http://insideindonesia.org/content/view/757/29/
http://www.converge.org.nz/abc/prsp25.htm
http://www.fair.org/extra/9809/suharto.html
1
Radovan Karadzic (63) adalah seorang penulis puisi, seorang psikiater, bekas politisi Bosnia Serbia, salah satu pendiri Serbian Democratic Party, dan sempat menjadi presiden Republik Srpska pada tahun 1992-1996.
Setelah 13 tahun menghilang, Karadzic ditangkap pada 18 Juli 2008 di Belgrad, dan tanggal 31 bulan dan tahun yang sama dihadapkan Pengadilan Internasional di Den Haag (ICTY, International Court Tribunal for the former Yugoslavia) dengan tuduhan pelaku kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida.
Karadzic dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Apa yang telah dilakukannya sehingga dia mendapat tuduhan-tuduhan itu? Apa yang menyebabkan dia sempat dijadikan salah satu most-wanted-man oleh Interpol?
Membunuh delapan ribu orang (Muslim) Bosnia.
Pembunuhan itu dilakukan selama perang Bosnia-Herzegovina pada tahun 1992-1995 yang disertai dengan pengepungan kota Sarajevo selama 43 bulan.
Begini selengkapnya apa yang dituduhkan kepada Karadzic:
- Genocide
- Complicity in genocide
- Crime against humanity (extermination; murder; persecutions of political, racial, and religious grounds; deportation; forcible transfer)
- Violations of the laws or customs of war (unlawfully inflicting terror upon civilians; taking hostages)
- Grave breach of the geneva conventions of 1949 (wilful killing)
***
2
Proses pengadilan terhadap Karadzic untuk pembunuhan-pembunuhan yang telah dilakukannya, yang sejumlah 'delapan ribu orang' (saja) itu. Bukan untuk menyepelekan apa yang telah terjadi di Bosnia dan apa yang telah dia perbuat, tetapi coba bandingkan dengan mendiang Soeharto, Bapak Pembangunan tersayang, mantan Presiden Republik Indonesia yang terhormat itu.
Apa yang telah dilakukan Soeharto?
Kalau Karadzic mengepung Sarajevo selama 43 bulan, maka Indonesia di bawah kepemimpinan Haji Muhammad Soeharto menjajah Timor Timur selama 23 TAHUN; selama itu 18.600 orang dibunuh atau hilang, diikuti dengan kematian antara 84.000 hingga 183.000 orang sebagai akibat langsung dari tindakan Indonesia. Yang mana berarti pembunuhan terhadap sepertiga dari populasi Timor Timur.
Kalau selama 43 bulan Karadzic "hanya berhasil" membantai 8.000 orang, Soeharto telah menghilangkan antara 500.000 hingga 1.000.000 orang dalam kurun waktu beberapa tahun saja sejak ia memulai kampanye pembasmian PKI pada tahun 1965.
Diikuti pemenjaraan sekitar 200.000 orang tanpa pengadilan, termasuk sekitar 13.000 orang yang dibuang ke pulau Buru hingga sebagian (besar?) dari mereka mati di sana. Diteruskan dengan teror, diskriminasi, penganiayaan secara mental, dan penindasan terhadap (bahkan) keturunan-keturunan dari para terjagal dan terbuang itu. Dilengkapi dengan pembodohan dan penggoblokan bangsa selama puluhan tahun kemudian yang efeknya masih sangat terasa hingga hari ini.
Catat juga penyiksaan, pemerkosaan, dan pemutarbalikkan fakta yang dilakukan atas izin, atau bahkan atas perintah, atau setidaknya atas sepengetahuan Jenderal Soeharto.
Berkat diberlakukannya Daerah Operasi Militer (DOM) pada tahun 1989-1998, Soeharto telah berhasil mengubah Aceh, "Tanoh Meutuah", Tanah Terberkahi, menjadi tanah yang berdarah-darah. Lima belas ribu (15.000) orang sipil terbunuh.
Dengan pembekalan kesaktian otak militaristik, Dwi Fungsi ABRI, dan DOM warisan Eyang Soeharto sang Guru Bangsa, Megawati meneruskan perjuangan menambah pasukan jagal hingga 35.000 orang di Aceh, lebih dari 100.000 orang menjadi pengungsi, dan pembunuhan menjadi hal biasa.
Tangan Bapak Soeharto bahkan telah berlumuran darah rakyat Papua bahkan sejak sebelum ia resmi menjadi presiden Republik ini. Minimal 100.000 orang, ratusan ribu orang telah dibantai, disiksa, ditangkap, difitnah, dan diteror demi menyerahkan tambang emas raksasa di tanah itu kepada Freeport.
Daftar pembunuhan-pembunuhan yang telah dilakukan sang Jenderal masih dapat diperpanjang lagi. Tanjung Priok, Lampung, Petrus, pembunuhan petani dan buruh perkebunan di berbagai tempat, aktivis mahasiswa, aktivis buruh, kerusuhan 1998, penggusuran di sini dan di sana, dan lain-lain.
***
3
Pada dasarnya, dibandingkan Soeharto, apa yang telah dilakukan oleh Karadzic tampak tidak ada apa-apanya (sekali lagi, bukan untuk menyepelekan apa yang telah terjadi di Bosnia dan apa yang telah dilakukan Karadzic).
Walaupun memang, jelas ada sangkut-paut politis dan ekonomis dalam menentukan siapa yang layak didudukan sebagai pesakitan dan siapa yang layak untuk dibiarkan terlupakan bersama waktu saja. Ini akan terlihat jelas (terutama) jika membandingkan apa yang dilakukan dunia internasional terhadap Pol Pot dengan Soeharto.
Pol Pot yang komunis telah menjadi pesakitan sejati di muka dunia. Sementara Soeharto yang anti-komunis menerima lampu hijau, dukungan, bantuan, dan bahkan kiriman persenjataan untuk meneruskan misinya mengamankan daerah-daerah kekuasaan (misalnya) Exxon dan Freeport. Dan Soeharto jelas sangat berjasa dalam mengamankan kumpulan pulau-pulau ini dari bahaya komunis, dia yang telah memberantas ratusan ribu hingga jutaan orang komunis di sana.
***
4
Tetapi kemudian di mana martabat bangsa ini?!
Darah telah ditumpahkan di setiap jengkal tanah negeri ini
Darah saudara-saudaranya sendiri!
Dalam nama Bapak Pembangunan, beratus-ratus ribu berjuta-juta manusia dibunuh, dilenyapkan dari muka bumi.
Ditangkap, dirampok, dipenjara, disiksa, dibuang, dibunuh, dibantai.
DIBANTAI!
DIBANTAI atas sepengetahuan, atas izin, atas perintah, atas kehendak Jenderal Soeharto yang terhormat.
Di balik senyumnya yang manis adalah seorang jagal yang telah mencabut nyawa berjuta-juta nyawa manusia.
Di balik sosoknya yang lemah lembut kebapakan adalah seorang manusia yang telah menyirami tanah negeri ini dengan darah berjuta-juta saudaranya sendiri, bangsanya sendiri: Anak-anaknya sendiri!
Dalam nama keagungan dan kedigdayaan kekuasaan Haji Muhammad Soeharto:
SANG TIRAN!
Dan ia telah mati dalam layanan bagai kaisar. Dan ia dikuburkan dengan upacara militer. Dan bendera setengah tiang berkibaran di mana-mana. Dan pemimpin bangsa ini datang merangkak sesengukan ke hadapan mayatnya.
Dan bangsa ini mengusulkan gelar pahlawan untuknya.
Kalau bangsa ini tidak memberikan label pesakitan kepada Soeharto, artinya bangsa ini menyepakati dan mendukung apa yang telah dilakukannya.
Maka itu adalah tanda yang sangat jelas:
Bahwa bangsa biadab dan hina dan terkutuk ini sudah tidak layak lagi untuk tetap ada di muka bumi!
Catatan:
1
http://www.un.org/icty/indictment/english/kar-ai000428e.htm
http://news.bbc.co.uk/2/hi/europe/876084.stm
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/01/00573799/karadzic.hadapi.sidang
http://en.wikipedia.org/wiki/Radovan_Karadzic
http://en.wikipedia.org/wiki/Bosnian_Serb
2
http://tapol.gn.apc.org/news/files/Suharto%20Obituary.htm
http://tapol.gn.apc.org/reports/r050430.htm
http://www.newint.org/issue344/madness.htm
http://en.wikipedia.org/wiki/Irian_Jaya
http://acehnet.tripod.com/begin.htm
http://en.wikipedia.org/wiki/Free_Aceh_Movement
3
http://insideindonesia.org/content/view/757/29/
http://www.converge.org.nz/abc/prsp25.htm
http://www.fair.org/extra/9809/suharto.html
Soeharto Juga Manusia
2 Februari 2008 18:53:26
Ada orang-orang yang dengan arif bijaksana mengatakan bahwa "Soeharto itu juga manusia," seperti kita semua pun manusia, yang mana sebagai manusia tak akan luput dari kesalahan. Dan bahkan ada orang-orang lainnya, dengan disertai aroma kemarahan dan ketidaksukaan, mengatakan hal yang pada dasarnya senada - bahwa "Soeharto juga manusia! Wajar kalau melakukan kesalahan! Kan kau pun melakukan kesalahan?! Jangan sok suci! Urus saja urusanmu sendiri!"
Sebelum yang lainnya, kenapa aku sedemikian urusannya soal Soeharto? Jawaban pertama adalah karena aku melihat bahwa sejak ia sakit dan terlebih lagi sejak ia mati, sebagian masyarakat mulai melupakan sejarah dan larut dalam melankoli duka dan haru kepergian sang Bapak Pembangunan. Ini berkaitan dengan jawaban kedua, bahwa sudah merupakan hak dan kewajibanku - sebagai bagian dari rakyat negeri - untuk ikut mencemplungkan diri dalam urusan per-Soeharto-an ini, sejak pekerjaan (tanggung jawab dan kewajiban) Soeharto pada masa lalu adalah mengurusi rakyatnya.
Dan jawaban ketiga, adalah karena aku seorang manusia. Dan merupakan kewenangan seorang manusia untuk menyuarakan pikirannya, terlebih lagi ketika itu dilakukan untuk mengingatkan bahwa ada sesuatu yang sangat penting yang telah kita lupakan.
***
Lalu soal bahwa Soeharto itu juga manusia.
Itu benar, Soeharto memang manusia, yang imut-imut dan sungguh kharismatik serta kebapakan. Dan manusia bernama Soeharto itu, selayaknya manusia manapun, jelas dapat dan sewajarnya melakukan kesalahan.
Hanya saja:
Kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh manusia tidak dapat dipukul rata dan disamakan begitu saja satu dengan yang lainnya sebagai sekadar "kesalahan" atau "kekhilafan".
Ketika kau ditodong di jalanan, lalu kau lawan karena ia mulai mengancam hidupmu, dan ternyata sang penodong mati akibat perlawananmu, secara hukum kau tidak dianggap bersalah karena kau membunuh orang itu dalam rangka membela kehidupanmu sendiri.
Seandainya kau saling meledek dengan kawanmu, yang kemudian menjadi memanas, menjadi perkelahian, dan tanpa sengaja kau bunuh kawanmu itu, kau bersalah karena kau telah menghilangkan nyawa seseorang.
Atau bisa jadi kau merampok sebuah rumah gedongan, pemilik rumah yang dirampok melawanmu, dan kau bunuh dia, kau buat dia mati. Kau bersalah, karena merampok, dan terutama karena membunuh - walaupun kau pada awalnya hanya berniat untuk merampok, bukan membunuh.
***
Kembali ke Soeharto, kita harus ingat bahwa apa yang dilakukannya bukanlah "sekadar" korupsi, dan kolusi, dan nepotisme, dan hutang-hutang bertumpuk, dan sebagainya. Korupsi masih bisa diberantas, harta-harta pelakunya masih bisa disita, hutang masih bisa dibayar, atau bahkan masih bisa ditangguhkan, tetapi yang dilakukan Soeharto jauh melampaui kejahatan korupsi belaka.
Berbeda dengan pembunuhan-pembunuhan yang disebutkan di atas tadi; Soeharto, sejak ia menjelang kekuasaannya sebagai presiden negara ini, sebagai biaya untuk mendirikan dan mempertahankan rejimnya, telah melakukan pembunuhan-pembunuhan yang bukan bertujuan untuk membela diri. Bahkan banyak orang-orang yang ia bunuh berada dalam keadaan tak berdaya.
Ia jelas menyadari tindakan-tindakannya itu, yang ia lakukan adalah suatu pembunuhan terencana, dalam arti bahwa pembunuhan-pembunuhan yang dilakukannya memang diniatkan - sejak awalnya - untuk membunuh, untuk membuat mati orang-orang tertentu. Dan bukan sekadar terencana, ia juga melakukan pembunuhan-pembunuhan itu secara sistematis.
Walaupun aku tak perduli pada "bangsa" dan nasionalisme, Soeharto telah banyak sekali menghabiskan peluru-peluru milik Angkatan Bersenjata Republik Indonesia untuk membantai saudara-saudaranya sendiri, menumpahkan darah rakyatnya sendiri, yang seharusnya menjadi anak-anaknya di negeri ini.
Pernahkah kau melihat seribu orang berkumpul bersama di satu tempat? Bagaimana dengan seribu kalinya - sejuta orang? Bisakah kau membayangkannya? Tentu banyak sekali. Dan tahukah kau, orang-orang yang telah dibunuh oleh Soeharto berjumlah berjuta-juta orang!
Berjuta-juta manusia!
Ber-ju-ta-ju-ta!!
***
Lalu mungkin kau akan katakan, "kan tentu Soeharto tidak melakukan itu semua sendirian, kan itu karena bawahan-bawahannya juga, kan banyak bawahannya yang brengsek."
Justru!
Bahwa Soeharto tidak melakukannya sendirian - berbeda dengan perkelahian satu lawan satu, berbeda dengan tawuran antara pelajar dengan pelajar, bahkan berbeda dengan pertempuran antar suku - Soeharto menggunakan militer! Menggunakan sebuah organisasi besar militer sebuah negara, menggunakan sebuah ANGKATAN BERSENJATA untuk membunuhi rakyat sipil yang seringkali tidak bersenjata!!
Dan kita tau bahwa ia, presiden, adalah panglima tertinggi dari angkatan bersenjata, bahwa seandainya pun (S-E-A-N-D-A-I-N-Y-A!) ia tidak memerintahkan pembunuhan-pembunuhan itu, ia tau dan ia pasti tau bahwa semua itu terjadi, tepat di depan matanya. Dan dia, Jenderal Bintang Lima Haji Muhammad Soeharto, sebagai seorang panglima tertinggi, yang mampu, pasti mampu, dan harus mampu untuk menghentikannya, diam saja dan membiarkan berjuta-juta nyawa bertumbangan dalam rentang waktu puluhan tahun!
Ia menggunakan Angkatan Bersenjata sebuah negeri, dibantu oleh organisasi-organisasi para-militer dan preman-preman di sekelilingnya - dengan penuh kesadaran, secara terencana dan sistematis - ia merampok, memenjarakan, mengasingkan, menindas, memperbudak, memperkosa, dan membunuhi rakyat sipil yang mana adalah rakyatnya anak-anaknya sendiri!!
***
Jelas ada perbedaan yang sangat mendasar pada pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan oleh Soeharto. Jelas apa yang ia lakukan tidak dapat diterima sebagai sekadar "kesalahan" belaka yang sewajarnya dilakukan oleh manusia.
Karena jika demikian cara berpikirnya, maka kita juga mesti berhenti meletakkan Hitler dan Pol Pot pada panggung pesakitan dunia, melabelinya "hanya manusia biasa" dan memaafkan segala "kesalahannya"!
Lantas bebaskan para pembunuh dari penjara, batalkan hukuman mati mereka, dan rehabilitasi nama baik mereka - termasuk Amrozi, Iwan Samudra dan para peledak bom lainnya!
Juga jangan pernah lagi berkata-kata tentang kekejaman kolonialisme Belanda atau Jepang, jangan bicara lagi tentang kekejaman Israel terhadap Palestina, dan tutup bacotmu soal kebiadaban Amerika Serikat di Vietnam, Kuba, Afghanistan, Irak, dan lain-lain!
Karena berdasarkan logikamu yang sungguh arif bijaksana, semua pelaku-pelaku kekejaman itu pada dasarnya memang manusia biasa yang sepatutnya melakukan kesalahan, dan sebesar apapun kesalahan mereka, sebiadab apapun mereka, dalam nama Bapak Pembangunan mantan presiden Soeharto yang tercinta, mesti dimaafkan dan tidak boleh diungkap-ungkap.
Dan jadilah bangsa ini sebuah bangsa yang yang munafik!
Hipokrit.
Nista.
Terkutuk dan menjijikan!!
***
Setelah segala apa yang dilakukan oleh Soeharto, seharusnya ia bukan mendapatkan penghormatan militer pada pemakamannya, seharusnya bukan tujuh hari berkabung baginya, bukan pula usulan-usulan MAHA-BANGSAT untuk menjadikannya pahlawan nasional yang muncul.
Seharusnya yang muncul adalah sepotong label:
"penjahat kemanusiaan".
http://en.wikipedia.org/wiki/Crime_against_humanity
http://en.wikipedia.org/wiki/Mass_murder
http://en.wikipedia.org/wiki/Command_responsibility
http://en.wikipedia.org/wiki/Genocide
Ada orang-orang yang dengan arif bijaksana mengatakan bahwa "Soeharto itu juga manusia," seperti kita semua pun manusia, yang mana sebagai manusia tak akan luput dari kesalahan. Dan bahkan ada orang-orang lainnya, dengan disertai aroma kemarahan dan ketidaksukaan, mengatakan hal yang pada dasarnya senada - bahwa "Soeharto juga manusia! Wajar kalau melakukan kesalahan! Kan kau pun melakukan kesalahan?! Jangan sok suci! Urus saja urusanmu sendiri!"
Sebelum yang lainnya, kenapa aku sedemikian urusannya soal Soeharto? Jawaban pertama adalah karena aku melihat bahwa sejak ia sakit dan terlebih lagi sejak ia mati, sebagian masyarakat mulai melupakan sejarah dan larut dalam melankoli duka dan haru kepergian sang Bapak Pembangunan. Ini berkaitan dengan jawaban kedua, bahwa sudah merupakan hak dan kewajibanku - sebagai bagian dari rakyat negeri - untuk ikut mencemplungkan diri dalam urusan per-Soeharto-an ini, sejak pekerjaan (tanggung jawab dan kewajiban) Soeharto pada masa lalu adalah mengurusi rakyatnya.
Dan jawaban ketiga, adalah karena aku seorang manusia. Dan merupakan kewenangan seorang manusia untuk menyuarakan pikirannya, terlebih lagi ketika itu dilakukan untuk mengingatkan bahwa ada sesuatu yang sangat penting yang telah kita lupakan.
***
Lalu soal bahwa Soeharto itu juga manusia.
Itu benar, Soeharto memang manusia, yang imut-imut dan sungguh kharismatik serta kebapakan. Dan manusia bernama Soeharto itu, selayaknya manusia manapun, jelas dapat dan sewajarnya melakukan kesalahan.
Hanya saja:
Kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh manusia tidak dapat dipukul rata dan disamakan begitu saja satu dengan yang lainnya sebagai sekadar "kesalahan" atau "kekhilafan".
Ketika kau ditodong di jalanan, lalu kau lawan karena ia mulai mengancam hidupmu, dan ternyata sang penodong mati akibat perlawananmu, secara hukum kau tidak dianggap bersalah karena kau membunuh orang itu dalam rangka membela kehidupanmu sendiri.
Seandainya kau saling meledek dengan kawanmu, yang kemudian menjadi memanas, menjadi perkelahian, dan tanpa sengaja kau bunuh kawanmu itu, kau bersalah karena kau telah menghilangkan nyawa seseorang.
Atau bisa jadi kau merampok sebuah rumah gedongan, pemilik rumah yang dirampok melawanmu, dan kau bunuh dia, kau buat dia mati. Kau bersalah, karena merampok, dan terutama karena membunuh - walaupun kau pada awalnya hanya berniat untuk merampok, bukan membunuh.
***
Kembali ke Soeharto, kita harus ingat bahwa apa yang dilakukannya bukanlah "sekadar" korupsi, dan kolusi, dan nepotisme, dan hutang-hutang bertumpuk, dan sebagainya. Korupsi masih bisa diberantas, harta-harta pelakunya masih bisa disita, hutang masih bisa dibayar, atau bahkan masih bisa ditangguhkan, tetapi yang dilakukan Soeharto jauh melampaui kejahatan korupsi belaka.
Berbeda dengan pembunuhan-pembunuhan yang disebutkan di atas tadi; Soeharto, sejak ia menjelang kekuasaannya sebagai presiden negara ini, sebagai biaya untuk mendirikan dan mempertahankan rejimnya, telah melakukan pembunuhan-pembunuhan yang bukan bertujuan untuk membela diri. Bahkan banyak orang-orang yang ia bunuh berada dalam keadaan tak berdaya.
Ia jelas menyadari tindakan-tindakannya itu, yang ia lakukan adalah suatu pembunuhan terencana, dalam arti bahwa pembunuhan-pembunuhan yang dilakukannya memang diniatkan - sejak awalnya - untuk membunuh, untuk membuat mati orang-orang tertentu. Dan bukan sekadar terencana, ia juga melakukan pembunuhan-pembunuhan itu secara sistematis.
Walaupun aku tak perduli pada "bangsa" dan nasionalisme, Soeharto telah banyak sekali menghabiskan peluru-peluru milik Angkatan Bersenjata Republik Indonesia untuk membantai saudara-saudaranya sendiri, menumpahkan darah rakyatnya sendiri, yang seharusnya menjadi anak-anaknya di negeri ini.
Pernahkah kau melihat seribu orang berkumpul bersama di satu tempat? Bagaimana dengan seribu kalinya - sejuta orang? Bisakah kau membayangkannya? Tentu banyak sekali. Dan tahukah kau, orang-orang yang telah dibunuh oleh Soeharto berjumlah berjuta-juta orang!
Berjuta-juta manusia!
Ber-ju-ta-ju-ta!!
***
Lalu mungkin kau akan katakan, "kan tentu Soeharto tidak melakukan itu semua sendirian, kan itu karena bawahan-bawahannya juga, kan banyak bawahannya yang brengsek."
Justru!
Bahwa Soeharto tidak melakukannya sendirian - berbeda dengan perkelahian satu lawan satu, berbeda dengan tawuran antara pelajar dengan pelajar, bahkan berbeda dengan pertempuran antar suku - Soeharto menggunakan militer! Menggunakan sebuah organisasi besar militer sebuah negara, menggunakan sebuah ANGKATAN BERSENJATA untuk membunuhi rakyat sipil yang seringkali tidak bersenjata!!
Dan kita tau bahwa ia, presiden, adalah panglima tertinggi dari angkatan bersenjata, bahwa seandainya pun (S-E-A-N-D-A-I-N-Y-A!) ia tidak memerintahkan pembunuhan-pembunuhan itu, ia tau dan ia pasti tau bahwa semua itu terjadi, tepat di depan matanya. Dan dia, Jenderal Bintang Lima Haji Muhammad Soeharto, sebagai seorang panglima tertinggi, yang mampu, pasti mampu, dan harus mampu untuk menghentikannya, diam saja dan membiarkan berjuta-juta nyawa bertumbangan dalam rentang waktu puluhan tahun!
Ia menggunakan Angkatan Bersenjata sebuah negeri, dibantu oleh organisasi-organisasi para-militer dan preman-preman di sekelilingnya - dengan penuh kesadaran, secara terencana dan sistematis - ia merampok, memenjarakan, mengasingkan, menindas, memperbudak, memperkosa, dan membunuhi rakyat sipil yang mana adalah rakyatnya anak-anaknya sendiri!!
***
Jelas ada perbedaan yang sangat mendasar pada pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan oleh Soeharto. Jelas apa yang ia lakukan tidak dapat diterima sebagai sekadar "kesalahan" belaka yang sewajarnya dilakukan oleh manusia.
Karena jika demikian cara berpikirnya, maka kita juga mesti berhenti meletakkan Hitler dan Pol Pot pada panggung pesakitan dunia, melabelinya "hanya manusia biasa" dan memaafkan segala "kesalahannya"!
Lantas bebaskan para pembunuh dari penjara, batalkan hukuman mati mereka, dan rehabilitasi nama baik mereka - termasuk Amrozi, Iwan Samudra dan para peledak bom lainnya!
Juga jangan pernah lagi berkata-kata tentang kekejaman kolonialisme Belanda atau Jepang, jangan bicara lagi tentang kekejaman Israel terhadap Palestina, dan tutup bacotmu soal kebiadaban Amerika Serikat di Vietnam, Kuba, Afghanistan, Irak, dan lain-lain!
Karena berdasarkan logikamu yang sungguh arif bijaksana, semua pelaku-pelaku kekejaman itu pada dasarnya memang manusia biasa yang sepatutnya melakukan kesalahan, dan sebesar apapun kesalahan mereka, sebiadab apapun mereka, dalam nama Bapak Pembangunan mantan presiden Soeharto yang tercinta, mesti dimaafkan dan tidak boleh diungkap-ungkap.
Dan jadilah bangsa ini sebuah bangsa yang yang munafik!
Hipokrit.
Nista.
Terkutuk dan menjijikan!!
***
Setelah segala apa yang dilakukan oleh Soeharto, seharusnya ia bukan mendapatkan penghormatan militer pada pemakamannya, seharusnya bukan tujuh hari berkabung baginya, bukan pula usulan-usulan MAHA-BANGSAT untuk menjadikannya pahlawan nasional yang muncul.
Seharusnya yang muncul adalah sepotong label:
"penjahat kemanusiaan".
http://en.wikipedia.org/wiki/Crime_against_humanity
http://en.wikipedia.org/wiki/Mass_murder
http://en.wikipedia.org/wiki/Command_responsibility
http://en.wikipedia.org/wiki/Genocide
Berkabung Nasional
28 Januari 2008 15:06:47
PROLOG
Tujuh hari berkabung untuk wafatnya mantan presiden Soeharto, presiden kedua republik ini. Demikian pemerintah mengumumkan. Diinstruksikan juga untuk mengibarkan bendera setengah tiang untuk menyatakan rasa berkabung, memberi penghormatan terakhir untuk kepergian mantan penguasa Orde Baru, sang Bapak Pembangunan, Jenderal Bintang Lima, the Smiling General, Haji Muhammad Soeharto.
1
Sejak dari sebelum kematiannya, ada banyak, banyak sekali pihak, para tokoh-tokoh masyarakat dan para pejabat-pejabat yang terhormat, yang meminta masyarakat untuk memaafkan Soeharto, meminta pemerintah untuk memberikan pengampunan untuknya, apapun bentuknya.
Dari yang jelas memang kacung setianya semacam Wiranto dan Moerdiono, orang-orang yang pernah mendapatkan kenyamanan darinya semacam Muladi, pejabat-pejabat yang entah bagaimana tetap setia kepada majikan dan dewanya itu semacam wakil ketua MPR A. M. Fatwa, tokoh keagaamaan seperti ketua MUI Ma'ruf Amin, tokoh politik Amien Rais, hingga artis-artis "figur publik" dan tokoh-tokoh lainnya.
Dan ya! Memang sebagian masyarakat pun memaafkannya dengan ikhlas, diikuti dengan ungkapan-ungkapan dan kutipan-kutipan religius nan alim berbahasa Arab, masyarakat memaafkan segala dosa-dosa mantan presiden Soeharto.
Lebih dari itu, sebagian masyarakat malah meminta maaf kepadanya, kepada almarhum Soeharto yang mereka cintai. Mereka meminta maaf atas nama masyarakat Indonesia yang hingga akhir hayatnya tak mampu memaafkannya, yang tetap menghujat-hujatnya, yang tidak dapat melupakan keburukannya, dan tidak sudi mengingat segala jasa-jasanya. Mereka meminta maaf kepada Almarhum Bapak Pembangunan Soeharto.
Memang ternyata masyarakat masih mencintainya. Banyak warga yang berusaha melayat ke kediamannya di jalan Cendana, banyak warga yang langsung berangkat ke Solo untuk mengiringi pemakamannya, suasana sendu berputar-putar di televisi, dan ya, memang bendera setengah tiang terlihat di banyak tempat.
2
Bersama istrinya, seorang pedagang bubur ayam gerobakan melihat di televisi aksi Tramtib menertibkan pedagang-pedagang kaki lima di jalan Diponegoro, Salemba; memukul dan menendang-nendang pedagang yang berusaha memunguti dagangannya. Ia menangis, ia geram, "lihat tuh Bu, lihat tuh! Jahat sekali mereka. Pedagang ditendang-tendang!" Tiga minggu sebelumnya gerobaknya sendiri digaruk Tramtib karena berdagang pada tempat yang tidak semestinya. Ia membuat gerobak yang baru, tetapi tetap ketakutan, sangat-sangat ketakutan. "Bagaimana ya Bu kalau nanti dagangan kita diambil lagi," pagi harinya ia telah ditemukan mati gantung diri.
Gadis kecil berumur tiga tahun mati karena sakit muntaber. Satu kali dibawa ke puskesmas, setelah itu ayahnya tidak mampu lagi membayar empat ribu rupiah sebagai biayanya. Duda beranak dua itu memang hanya seorang pemulung botol plastik dan kardus bekas di Jakarta Pusat. Jangankan pemakaman, ia bahkan tak mampu membeli kain kafan. Sambil menuntun anak laki-lakinya yang berusia enam tahun, ia gendong mayat sang gadis dalam sarung kemerahan ke stasiun Tebet, demi harapan bantuan pemakaman yang layak dari kaumnya di Kampung Kramat, Bogor. Ketika ada yang bertanya mengenai anaknya, “saya jawab anak saya sudah mati dan akan dibawa ke Bogor.” Hasilnya, empat jam ia diinterogasi di Polsek Tebet setelah digelandang seperti pesakitan. Tanpa bantuan apapun dari Polsek maupun RSCM tempat di mana tadinya akan dilakukan otopsi, ia gendong lagi mayat gadis kecilnya untuk akhirnya mendapat bantuan dari sesama kaum melarat.
Seorang pencopet tertangkap polisi. "Saya punya dua anak, yang satu meninggal. Yang satunya lagi minum susunya kuat. Saya tidak punya uang untuk beli susu." Lelaki lulusan SMP ini sebenarnya dulu pedagang kaki lima, berjualan pakaian di pinggiran Pasar Baru, sebelumnya juga pernah menjadi pedagang kain keliling, di kampung-kampung dan di kota. Tetapi berkali-kali pula dagangannya digusur Tramtib. "Apa gunanya saya tutup-tutupi. Saya memang salah karena nyopet, tetapi saya lakukan itu karena enggak ada pilihan. Anak saya perlu susu, istri perlu makan, sedangkan jualan saya digusur terus."
Bidik dan sorot kamera menerangi ruangan. Buruh bangunan berusia muda yang berusaha menjambret itu tertangkap pada percobaan pertamanya. Menjadi bulan-bulanan belasan orang, bibir, mata, dan sekujur badannya luka-lebam. Setelah itu diseret ke kantor polisi, diinterogasi dan kembali menjadi bulan-bulanan, untuk selanjutnya masuk ke dalam sel. Ia menjambret demi biaya aborsi sang kekasih yang hamil.
DPRD DKI Jakarta membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berisi larangan memberi uang kepada pengemis dan membeli dari pedagang asongan. Denda seratus ribu hingga dua puluh juta rupiah, atau kurungan sepuluh hari hingga enam puluh hari bagi yang melanggarnya.
3
Kekuasaan Soeharto merentang sepanjang tiga puluh dua tahun. Sepanjang ia berkuasa (sebagian pihak mengatakan bahkan sejak sebelum kekuasaannya), ia adalah pelaku korupsi. Bersama anak-anaknya, cucu-cucunya, keluarganya, bawahannya, pejabat-pejabatnya, sohib-sohibnya, sobat-sobatnya, teman-temannya, kenalan-kenalannya, dan tidak lupa: istrinya.
Yayasan ini dan itu, dana ini dan itu, perusahaan ini dan itu, perkebunan ini dan itu, pertambangan ini dan itu, proyek ini dan itu, penyelundupan ini dan itu, monopoli ini dan itu, perdagangan ini dan itu, mark up ini dan itu, impor ini dan itu, penebangan hutan yang ini dan yang itu, juga reboisasi yang ini dan yang itu; semuanya mesti ditilep, semuanya tidak boleh utuh, tidak ada yang jujur, pasti dikorup, tidak mungkin tidak, sudah niscaya, puji tuhan: ALHAMDULILAH!
Soeharto, sang penguasa Orde Baru itu, bertakhta pada tahun 1966 setelah kejatuhan presiden pertama republik ini, Sukarno. Untuk biaya pendirian Orde Barunya itu dikorbankan sekitar lima ratus ribu hingga dua juta jiwa manusia, yang dibantai tanpa pengadilan, dengan kesalahan utama adalah karena "diduga komunis". Tanpa pengadilan, baru "diduga", dan "diduga komunis"! Beberapa juta lainnya mengalami berbagai macam perlakuan; diperkosa, disekap, dibuang, disiksa, dijadikan pekerja paksa, dan (lagi-lagi) dibantai di berbagai tempat, terutama di pulau Buru. Cerita-cerita seputar penyiksaan para jenderal, tarian Gerwani, dan berbagai macam KEBOHONGAN lainnya disebarkan melalui koran Angkatan Bersenjata. Diskriminasi terhadap keluarga-keluarga korban, secara resmi dan tak resmi berlangsung jauh setelah ia sendiri turun takhta pada 1998.
Biaya lainnya yang sama-sama tak terbayarkan adalah penghancuran penghentian revolusi ketika ia belum lagi selesai, pembunuhan terhadap karakter, jati diri, dan semangat bangsa yang sedang tumbuh. Ratusan juta jiwa yang baru mulai dapat duduk tegak dan belajar berbangga itu dijadikan kembali bermental tempe dan kacung dan budak, menyeretnya kembali ke dalam kolonialisme, yang mesti termanggut-manggut membungkuk di hadapan kekuatan-kekuatan modal asing.
Maka perlahan-lahan ia jual segalanya kepada kekuatan modal-modal asing tersebut. Gas bumi di Aceh, emas di Papua dan di Sulawesi, juga perkebunan di mana-mana, minyak bumi di sini dan di situ, bahkan rakyatnya sendiri ia jual sebagai buruh-buruh murah demi memasok kebutuhan industri, atau dijual sebagai TKI ke luar negeri supaya pulang setelah diperkosa atau bahkan tinggal menjadi mayat. Rakyat, bumi bangsa ini, yang disebut-sebut sebagai "Ibu Pertiwi"; melalui kekuatan militernya ia paksa sang Ibu Pertiwi mengangkang lebar-lebar supaya dapat diperkosa habis-habisan oleh kekuatan modal. Hasilnya sebagian besar kembali kepada pemodal, sebagian kecil kepada pemerintah Jakarta (yang tidak lupa dikorupsi terlebih dahulu), dan secuil kecil untuk daerah asalnya.
Dan jika ada pemberontakan, atau sekadar kata tidak suka dari daerah asal tersebut, bedil yang akan berkata-kata. Darah berceceran nyawa melayang, di Aceh puluhan ribu orang mati, di Papua ribuan orang mati, diikuti pemerkosaan, penyiksaan, kebohongan-kebohongan yang disebar. Kebudayaan dirusak dan alam dihancurkan.
Memang tidak boleh ada yang mengkritik, tidak boleh tidak senang, tidak boleh protes, apalagi terdengar separatis. Aceh dihajar sepuluh tahun, dan Papua dua puluh tahun karena berujar "merdeka". Di Timor Timur sepertiga penduduknya, ratusan ribu jiwa, melayang dikuras bersih.
Setiap konflik kemudian dijawab dengan bedil. Perebutan tanah, penggusuran, pembangunan ini dan itu, keagamaan, semuanya menjadi mudah: Dalam nama Soeharto yang berkuasa atas setiap bedil yang dipegang oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia; sawah-sawah disikat, ladang diduduki, tanah diserobot, yang protes dihabisi, yang membela didor, yang mengabarkan diteror.
Penggusuran-penggusuran membahana; Ciuleunyi Bandung, Raci Pasuruan, Grati Pasuruan, Nyamil Blitar, Kunir Lumajang, Pungguk Blitar, Kunir Lumajang, Pungguk Blitar, Nyinyir Blitar, Sunggal Medan, Tanjung Bulan Sumatera Selatan, Martoba Pematang Siantar, Percut Deli Serdang, Tuntungan Sumatera Utara, Kedung Ombo Jawa Tengah, Pulau Bintan, Agra Binta Cianjur Selatan.
Kematian-kematian merajalela; Petrus, Tanjung Priuk, Makassar, Lampung, Riau, Waduk Nipah, 27 Juli, Marsinah, Udin Bernas, Wiji Thukul, hingga akhirnya penembakan mahasiswa Trisakti 12 Mei 1998.
Semuanya sah-sah saja, semuanya boleh-boleh saja, apapun itu, berapapun biayanya: Demi Tegaknya UUD 1945 dan Pancasila yang Lurus dan Konsekuen, demi Pembangunan Nasional, demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa, demi Tetap Utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi Keamanan dan Ketertiban, demi Kestabilan Ekonomi, demi BERDIRI DAN TETAP BERDIRINYA REJIM HAJI MUHAMMAD SOEHARTO!
Tetapi akhirnya jatuh juga, setelah kekacauan besar melanda Indonesia, setelah nyawa mahasiswa melayang, setelah gedung MPR-DPR tempat kacung-kacung dan kawan-kawannya biasa mendekam dikuasai rakyat, ia mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.
4
Sepuluh tahun setelah kekuasaannya diakhiri, ia mati pada tanggal 27 Januari 2008 pukul 13.10 WIB, setelah sakit dan terbujur kaku pada perbatasan antara hidup dan mati selama dua puluh empat hari.
Dan ia telah mati: Ketika belum satu kali pun ia masukki jeruji penjara untuk apa yang telah dilakukannya selama berkuasa, ketika ia belum sedikit pun menerima hukuman, ketika harta yang kini dikuasai oleh anak-cucu dan para kroni serta sohib dan sobat-sobatnya belum ada yang dikembalikan kepada rakyat, ketika segala apa yang dirampoknya belum dikembalikan, dan ketika belum ada satupun kejahatannya yang ia pertanggung jawabkan.
Bahkan! Bahkan hingga detik kematiannya tetap belum ada kejelasan resmi apakah ia bersalah atau tidak. Proses pengadilan belum pernah menunjukkan arah yang jelas dan cerah, di mata hukum nama Haji Muhammad Soeharto sang Jenderal Bintang Lima itu tetaplah sebatas "tersangka" yang, berdasarkan asas praduga tak bersalah, tetap saja tidak bersalah. Tidak pernah ada usaha resmi untuk mengungkap kejahatannya di luar urusan korupsi belaka.
Bahkan! Bahkan ia berhasil memenangkan perkara pencemaran nama baik melawan majalah Times!
Bahkan! Bahkan dua puluh empat hari menjelang kematiannya adalah hari-hari di mana ia mendapatkan perawatan yang mungkin adalah perawatan tercanggih yang bisa didapatkan di Indonesia, dengan biaya yang jika dituliskan dalam bentuk angka mungkin akan membuat bingung seorang anak SD! Dua puluh empat hari di mana puluhan dokter mencurahkan segala perhatian dan kemampuan terhadap satu orang tunggal!
Bahkan! Bahkan orang ini mendapatkan upacara militer dan pemakaman resmi kenegaraan!
Bahkan! Bahkan orang ini mendapatkan belasungkawa tujuh hari dari pemerintah!
***
Soeharto belum mempertanggungjawabkan kejahatannya,
belum ada penjelasan dan kejelasan resmi mengenai kasusnya,
belum ada usaha resmi untuk mengungkap "dugaan" kejahatannya yang lain.
Bukan saja hukum tidak mampu menyentuhnya dan dibuat kaku di hadapan senyumannya, bahkan hukum bermain mata dengannya, sementara pemerintah bertekuk lutut, dan sambil sesengukan datang melayat memohon ampun kepada mayat Jenderal Bintang Lima di balik kain putih itu.
Bandingkan apa yang dilakukan hukum dan negara ini kepada rakyat-rakyatnya yang lain!
Berjualan di pinggir jalan digusur!
Karena tidak sesuai dengan perda dan ini dan itu,
karena melawan hukum, karena melanggar undang-undang!
Dan pencopet-penjambret picisan yang mencopet dan menjambret karena kemiskinan ditangkapi!
Dan menggendong mayat gadis kecil karena kemelaratan digelandang seperti penjahat besar!!
Dan kemudian bahkan mereka, para penguasa-penguasa yang terhormat, berpikir untuk membuat peraturan yang melarang memberi uang kepada pengemis dan membeli dari pedagang asongan!
Maka adalah bacot omong kosong murahan bau tengik jika ada yang mengatakan bahwa hukum di negara ini tidak pandang bulu dan netral.
PENJAHAT KEMANUSIAAN ITU!
Diktator militer,
penguasa otoriter,
pembantai jutaan nyawa,
penyengsara jutaan jiwa,
sang tiran!
Ia mati dengan tenang! Setelah dilayani bagai raja, tanpa sedikitpun menyicipi penjara, TANPA pertanggungjawaban apapun atas perbuatan-perbuatannya! Apapun! Tidak satupun!
Hukum di negeri ini mandul!
Pemerintahnya cabul!
Mereka hanya mampu dan mau mengurusi pedagang kaki lima, pencopet, penjambret, dan bapak yang menggendong mayat anaknya!
Dan mereka, dengan tanpa malu-malu dan tanpa ditutup-tutupi baru saja memperlihatkan sebuah pertunjukkan paling memuakkan kepada seisi dunia!
Dan mereka, menyatakan berkabung selama tujuh hari untuk seorang penjahat kemanusiaan!!
Maka mereka, baru saja mempertunjukkan siapa diri mereka sebenarnya.
EPILOG
Aku menolak untuk berkabung, aku tidak sudi menyediakan belasungkawa untuknya dan keluarganya. Sedikitpun tidak.
Aku mengutuk hukum dan penguasa negara ini yang secara luar biasa vulgar telah memperlakukan rakyatnya secara sangat-sangat-sangat tidak adil.
Aku akan mengingatkan, lagi dan lagi, untuk tidak lupa pada sejarah, untuk sadar dan selalu ingat: Tangan Soeharto sang Bapak Pembangunan itu berlumuran darah berjuta-juta rakyat negeri ini!
PROLOG
Tujuh hari berkabung untuk wafatnya mantan presiden Soeharto, presiden kedua republik ini. Demikian pemerintah mengumumkan. Diinstruksikan juga untuk mengibarkan bendera setengah tiang untuk menyatakan rasa berkabung, memberi penghormatan terakhir untuk kepergian mantan penguasa Orde Baru, sang Bapak Pembangunan, Jenderal Bintang Lima, the Smiling General, Haji Muhammad Soeharto.
1
Sejak dari sebelum kematiannya, ada banyak, banyak sekali pihak, para tokoh-tokoh masyarakat dan para pejabat-pejabat yang terhormat, yang meminta masyarakat untuk memaafkan Soeharto, meminta pemerintah untuk memberikan pengampunan untuknya, apapun bentuknya.
Dari yang jelas memang kacung setianya semacam Wiranto dan Moerdiono, orang-orang yang pernah mendapatkan kenyamanan darinya semacam Muladi, pejabat-pejabat yang entah bagaimana tetap setia kepada majikan dan dewanya itu semacam wakil ketua MPR A. M. Fatwa, tokoh keagaamaan seperti ketua MUI Ma'ruf Amin, tokoh politik Amien Rais, hingga artis-artis "figur publik" dan tokoh-tokoh lainnya.
Dan ya! Memang sebagian masyarakat pun memaafkannya dengan ikhlas, diikuti dengan ungkapan-ungkapan dan kutipan-kutipan religius nan alim berbahasa Arab, masyarakat memaafkan segala dosa-dosa mantan presiden Soeharto.
Lebih dari itu, sebagian masyarakat malah meminta maaf kepadanya, kepada almarhum Soeharto yang mereka cintai. Mereka meminta maaf atas nama masyarakat Indonesia yang hingga akhir hayatnya tak mampu memaafkannya, yang tetap menghujat-hujatnya, yang tidak dapat melupakan keburukannya, dan tidak sudi mengingat segala jasa-jasanya. Mereka meminta maaf kepada Almarhum Bapak Pembangunan Soeharto.
Memang ternyata masyarakat masih mencintainya. Banyak warga yang berusaha melayat ke kediamannya di jalan Cendana, banyak warga yang langsung berangkat ke Solo untuk mengiringi pemakamannya, suasana sendu berputar-putar di televisi, dan ya, memang bendera setengah tiang terlihat di banyak tempat.
2
Bersama istrinya, seorang pedagang bubur ayam gerobakan melihat di televisi aksi Tramtib menertibkan pedagang-pedagang kaki lima di jalan Diponegoro, Salemba; memukul dan menendang-nendang pedagang yang berusaha memunguti dagangannya. Ia menangis, ia geram, "lihat tuh Bu, lihat tuh! Jahat sekali mereka. Pedagang ditendang-tendang!" Tiga minggu sebelumnya gerobaknya sendiri digaruk Tramtib karena berdagang pada tempat yang tidak semestinya. Ia membuat gerobak yang baru, tetapi tetap ketakutan, sangat-sangat ketakutan. "Bagaimana ya Bu kalau nanti dagangan kita diambil lagi," pagi harinya ia telah ditemukan mati gantung diri.
Gadis kecil berumur tiga tahun mati karena sakit muntaber. Satu kali dibawa ke puskesmas, setelah itu ayahnya tidak mampu lagi membayar empat ribu rupiah sebagai biayanya. Duda beranak dua itu memang hanya seorang pemulung botol plastik dan kardus bekas di Jakarta Pusat. Jangankan pemakaman, ia bahkan tak mampu membeli kain kafan. Sambil menuntun anak laki-lakinya yang berusia enam tahun, ia gendong mayat sang gadis dalam sarung kemerahan ke stasiun Tebet, demi harapan bantuan pemakaman yang layak dari kaumnya di Kampung Kramat, Bogor. Ketika ada yang bertanya mengenai anaknya, “saya jawab anak saya sudah mati dan akan dibawa ke Bogor.” Hasilnya, empat jam ia diinterogasi di Polsek Tebet setelah digelandang seperti pesakitan. Tanpa bantuan apapun dari Polsek maupun RSCM tempat di mana tadinya akan dilakukan otopsi, ia gendong lagi mayat gadis kecilnya untuk akhirnya mendapat bantuan dari sesama kaum melarat.
Seorang pencopet tertangkap polisi. "Saya punya dua anak, yang satu meninggal. Yang satunya lagi minum susunya kuat. Saya tidak punya uang untuk beli susu." Lelaki lulusan SMP ini sebenarnya dulu pedagang kaki lima, berjualan pakaian di pinggiran Pasar Baru, sebelumnya juga pernah menjadi pedagang kain keliling, di kampung-kampung dan di kota. Tetapi berkali-kali pula dagangannya digusur Tramtib. "Apa gunanya saya tutup-tutupi. Saya memang salah karena nyopet, tetapi saya lakukan itu karena enggak ada pilihan. Anak saya perlu susu, istri perlu makan, sedangkan jualan saya digusur terus."
Bidik dan sorot kamera menerangi ruangan. Buruh bangunan berusia muda yang berusaha menjambret itu tertangkap pada percobaan pertamanya. Menjadi bulan-bulanan belasan orang, bibir, mata, dan sekujur badannya luka-lebam. Setelah itu diseret ke kantor polisi, diinterogasi dan kembali menjadi bulan-bulanan, untuk selanjutnya masuk ke dalam sel. Ia menjambret demi biaya aborsi sang kekasih yang hamil.
DPRD DKI Jakarta membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berisi larangan memberi uang kepada pengemis dan membeli dari pedagang asongan. Denda seratus ribu hingga dua puluh juta rupiah, atau kurungan sepuluh hari hingga enam puluh hari bagi yang melanggarnya.
3
Kekuasaan Soeharto merentang sepanjang tiga puluh dua tahun. Sepanjang ia berkuasa (sebagian pihak mengatakan bahkan sejak sebelum kekuasaannya), ia adalah pelaku korupsi. Bersama anak-anaknya, cucu-cucunya, keluarganya, bawahannya, pejabat-pejabatnya, sohib-sohibnya, sobat-sobatnya, teman-temannya, kenalan-kenalannya, dan tidak lupa: istrinya.
Yayasan ini dan itu, dana ini dan itu, perusahaan ini dan itu, perkebunan ini dan itu, pertambangan ini dan itu, proyek ini dan itu, penyelundupan ini dan itu, monopoli ini dan itu, perdagangan ini dan itu, mark up ini dan itu, impor ini dan itu, penebangan hutan yang ini dan yang itu, juga reboisasi yang ini dan yang itu; semuanya mesti ditilep, semuanya tidak boleh utuh, tidak ada yang jujur, pasti dikorup, tidak mungkin tidak, sudah niscaya, puji tuhan: ALHAMDULILAH!
Soeharto, sang penguasa Orde Baru itu, bertakhta pada tahun 1966 setelah kejatuhan presiden pertama republik ini, Sukarno. Untuk biaya pendirian Orde Barunya itu dikorbankan sekitar lima ratus ribu hingga dua juta jiwa manusia, yang dibantai tanpa pengadilan, dengan kesalahan utama adalah karena "diduga komunis". Tanpa pengadilan, baru "diduga", dan "diduga komunis"! Beberapa juta lainnya mengalami berbagai macam perlakuan; diperkosa, disekap, dibuang, disiksa, dijadikan pekerja paksa, dan (lagi-lagi) dibantai di berbagai tempat, terutama di pulau Buru. Cerita-cerita seputar penyiksaan para jenderal, tarian Gerwani, dan berbagai macam KEBOHONGAN lainnya disebarkan melalui koran Angkatan Bersenjata. Diskriminasi terhadap keluarga-keluarga korban, secara resmi dan tak resmi berlangsung jauh setelah ia sendiri turun takhta pada 1998.
Biaya lainnya yang sama-sama tak terbayarkan adalah penghancuran penghentian revolusi ketika ia belum lagi selesai, pembunuhan terhadap karakter, jati diri, dan semangat bangsa yang sedang tumbuh. Ratusan juta jiwa yang baru mulai dapat duduk tegak dan belajar berbangga itu dijadikan kembali bermental tempe dan kacung dan budak, menyeretnya kembali ke dalam kolonialisme, yang mesti termanggut-manggut membungkuk di hadapan kekuatan-kekuatan modal asing.
Maka perlahan-lahan ia jual segalanya kepada kekuatan modal-modal asing tersebut. Gas bumi di Aceh, emas di Papua dan di Sulawesi, juga perkebunan di mana-mana, minyak bumi di sini dan di situ, bahkan rakyatnya sendiri ia jual sebagai buruh-buruh murah demi memasok kebutuhan industri, atau dijual sebagai TKI ke luar negeri supaya pulang setelah diperkosa atau bahkan tinggal menjadi mayat. Rakyat, bumi bangsa ini, yang disebut-sebut sebagai "Ibu Pertiwi"; melalui kekuatan militernya ia paksa sang Ibu Pertiwi mengangkang lebar-lebar supaya dapat diperkosa habis-habisan oleh kekuatan modal. Hasilnya sebagian besar kembali kepada pemodal, sebagian kecil kepada pemerintah Jakarta (yang tidak lupa dikorupsi terlebih dahulu), dan secuil kecil untuk daerah asalnya.
Dan jika ada pemberontakan, atau sekadar kata tidak suka dari daerah asal tersebut, bedil yang akan berkata-kata. Darah berceceran nyawa melayang, di Aceh puluhan ribu orang mati, di Papua ribuan orang mati, diikuti pemerkosaan, penyiksaan, kebohongan-kebohongan yang disebar. Kebudayaan dirusak dan alam dihancurkan.
Memang tidak boleh ada yang mengkritik, tidak boleh tidak senang, tidak boleh protes, apalagi terdengar separatis. Aceh dihajar sepuluh tahun, dan Papua dua puluh tahun karena berujar "merdeka". Di Timor Timur sepertiga penduduknya, ratusan ribu jiwa, melayang dikuras bersih.
Setiap konflik kemudian dijawab dengan bedil. Perebutan tanah, penggusuran, pembangunan ini dan itu, keagamaan, semuanya menjadi mudah: Dalam nama Soeharto yang berkuasa atas setiap bedil yang dipegang oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia; sawah-sawah disikat, ladang diduduki, tanah diserobot, yang protes dihabisi, yang membela didor, yang mengabarkan diteror.
Penggusuran-penggusuran membahana; Ciuleunyi Bandung, Raci Pasuruan, Grati Pasuruan, Nyamil Blitar, Kunir Lumajang, Pungguk Blitar, Kunir Lumajang, Pungguk Blitar, Nyinyir Blitar, Sunggal Medan, Tanjung Bulan Sumatera Selatan, Martoba Pematang Siantar, Percut Deli Serdang, Tuntungan Sumatera Utara, Kedung Ombo Jawa Tengah, Pulau Bintan, Agra Binta Cianjur Selatan.
Kematian-kematian merajalela; Petrus, Tanjung Priuk, Makassar, Lampung, Riau, Waduk Nipah, 27 Juli, Marsinah, Udin Bernas, Wiji Thukul, hingga akhirnya penembakan mahasiswa Trisakti 12 Mei 1998.
Semuanya sah-sah saja, semuanya boleh-boleh saja, apapun itu, berapapun biayanya: Demi Tegaknya UUD 1945 dan Pancasila yang Lurus dan Konsekuen, demi Pembangunan Nasional, demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa, demi Tetap Utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi Keamanan dan Ketertiban, demi Kestabilan Ekonomi, demi BERDIRI DAN TETAP BERDIRINYA REJIM HAJI MUHAMMAD SOEHARTO!
Tetapi akhirnya jatuh juga, setelah kekacauan besar melanda Indonesia, setelah nyawa mahasiswa melayang, setelah gedung MPR-DPR tempat kacung-kacung dan kawan-kawannya biasa mendekam dikuasai rakyat, ia mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.
4
Sepuluh tahun setelah kekuasaannya diakhiri, ia mati pada tanggal 27 Januari 2008 pukul 13.10 WIB, setelah sakit dan terbujur kaku pada perbatasan antara hidup dan mati selama dua puluh empat hari.
Dan ia telah mati: Ketika belum satu kali pun ia masukki jeruji penjara untuk apa yang telah dilakukannya selama berkuasa, ketika ia belum sedikit pun menerima hukuman, ketika harta yang kini dikuasai oleh anak-cucu dan para kroni serta sohib dan sobat-sobatnya belum ada yang dikembalikan kepada rakyat, ketika segala apa yang dirampoknya belum dikembalikan, dan ketika belum ada satupun kejahatannya yang ia pertanggung jawabkan.
Bahkan! Bahkan hingga detik kematiannya tetap belum ada kejelasan resmi apakah ia bersalah atau tidak. Proses pengadilan belum pernah menunjukkan arah yang jelas dan cerah, di mata hukum nama Haji Muhammad Soeharto sang Jenderal Bintang Lima itu tetaplah sebatas "tersangka" yang, berdasarkan asas praduga tak bersalah, tetap saja tidak bersalah. Tidak pernah ada usaha resmi untuk mengungkap kejahatannya di luar urusan korupsi belaka.
Bahkan! Bahkan ia berhasil memenangkan perkara pencemaran nama baik melawan majalah Times!
Bahkan! Bahkan dua puluh empat hari menjelang kematiannya adalah hari-hari di mana ia mendapatkan perawatan yang mungkin adalah perawatan tercanggih yang bisa didapatkan di Indonesia, dengan biaya yang jika dituliskan dalam bentuk angka mungkin akan membuat bingung seorang anak SD! Dua puluh empat hari di mana puluhan dokter mencurahkan segala perhatian dan kemampuan terhadap satu orang tunggal!
Bahkan! Bahkan orang ini mendapatkan upacara militer dan pemakaman resmi kenegaraan!
Bahkan! Bahkan orang ini mendapatkan belasungkawa tujuh hari dari pemerintah!
***
Soeharto belum mempertanggungjawabkan kejahatannya,
belum ada penjelasan dan kejelasan resmi mengenai kasusnya,
belum ada usaha resmi untuk mengungkap "dugaan" kejahatannya yang lain.
Bukan saja hukum tidak mampu menyentuhnya dan dibuat kaku di hadapan senyumannya, bahkan hukum bermain mata dengannya, sementara pemerintah bertekuk lutut, dan sambil sesengukan datang melayat memohon ampun kepada mayat Jenderal Bintang Lima di balik kain putih itu.
Bandingkan apa yang dilakukan hukum dan negara ini kepada rakyat-rakyatnya yang lain!
Berjualan di pinggir jalan digusur!
Karena tidak sesuai dengan perda dan ini dan itu,
karena melawan hukum, karena melanggar undang-undang!
Dan pencopet-penjambret picisan yang mencopet dan menjambret karena kemiskinan ditangkapi!
Dan menggendong mayat gadis kecil karena kemelaratan digelandang seperti penjahat besar!!
Dan kemudian bahkan mereka, para penguasa-penguasa yang terhormat, berpikir untuk membuat peraturan yang melarang memberi uang kepada pengemis dan membeli dari pedagang asongan!
Maka adalah bacot omong kosong murahan bau tengik jika ada yang mengatakan bahwa hukum di negara ini tidak pandang bulu dan netral.
PENJAHAT KEMANUSIAAN ITU!
Diktator militer,
penguasa otoriter,
pembantai jutaan nyawa,
penyengsara jutaan jiwa,
sang tiran!
Ia mati dengan tenang! Setelah dilayani bagai raja, tanpa sedikitpun menyicipi penjara, TANPA pertanggungjawaban apapun atas perbuatan-perbuatannya! Apapun! Tidak satupun!
Hukum di negeri ini mandul!
Pemerintahnya cabul!
Mereka hanya mampu dan mau mengurusi pedagang kaki lima, pencopet, penjambret, dan bapak yang menggendong mayat anaknya!
Dan mereka, dengan tanpa malu-malu dan tanpa ditutup-tutupi baru saja memperlihatkan sebuah pertunjukkan paling memuakkan kepada seisi dunia!
Dan mereka, menyatakan berkabung selama tujuh hari untuk seorang penjahat kemanusiaan!!
Maka mereka, baru saja mempertunjukkan siapa diri mereka sebenarnya.
EPILOG
Aku menolak untuk berkabung, aku tidak sudi menyediakan belasungkawa untuknya dan keluarganya. Sedikitpun tidak.
Aku mengutuk hukum dan penguasa negara ini yang secara luar biasa vulgar telah memperlakukan rakyatnya secara sangat-sangat-sangat tidak adil.
Aku akan mengingatkan, lagi dan lagi, untuk tidak lupa pada sejarah, untuk sadar dan selalu ingat: Tangan Soeharto sang Bapak Pembangunan itu berlumuran darah berjuta-juta rakyat negeri ini!
Mari Kita Maafkan Soeharto
12 Januari 2008 02:10:30
Walaupun entah kali ini akan jadi mampus atau tidak, seiring mendekatnya hari kemodharan Jenderal Soeharto kian banyak suara-suara yang meminta dia dimaafkan saja. Ada yang meminta masyarakat memaafkan, ada yang meminta negara memaafkan, ada yang kedua-duanya, ada yang mendesak presiden sendiri untuk mengeluarkan amnesti bagi biangkerok yang tengah sekarat itu.
Katanya jasa-jasanya besar bagi Indonesia, seperti kata Muladi ketua Golkar dan mantan pejabat Orde Baru itu, Soeharto itu berjasa besar dalam perebutan Irian Barat dan penumpasan pemberontakan G 30SPKI. Dan kukira tentu akan ada banyak juga yang menyebutkan jasa-jasanya dalam pembangunan, seperti label yang ditempel di kantung pelir Jenderal satu itu: "Bapak Pembangunan".
Memang banyak yang bilang jasanya Soeharto itu sungguh besar untuk Indonesia, seperti juga A. M. Fatwa wakil ketua MPR itu. Jika Soeharto sempat sekali-dua-kali melakukan kesalahan, itu kan karena khilaf belaka: "Apapun kekhilafannya, beliau sebagai manusia dan pemimpin sangat besar jasa-jasanya."
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui ketuanya Ma'ruf Amin mengatakan bahwa proses pengadilan bagi mantan presiden itu mesti dihentikan. Walaupun dia juga berpendapat bahwa proses hukum perdatanya tetap mesti dilanjutkan, dan setuju jika pemerintah melakukan penyitaan terhadap seluruh aset kekayaan milik Soeharto dan anak cucu serta sohib-sohibnya.
Lain lagi dengan orang-orang yang tiba-tiba ingin memaafkan Soeharto itu, ada juga orang yang sedari awalnya selalu membelanya dengan segenap kontol dan bedilnya, seperti Jenderal Wiranto misalnya. Sejak awalnya dia konsisten membela Jenderal Besar Bintang Lima (mantan) Presiden Bapak Pembangunan Penumpas G30SPKI Pembebas Timor Timur Penyelamat Bangsa Penjaga Kestabilan dan Persatuan serta Kesatuan yang Ganteng lagi Keren juga Cihuy Haji Muhammad Soeharto.
Lagipula, kita juga orang beragama yang percaya bahwa hukum dan pengadilan tertinggi kelak akan dilakukan nanti setelah mati. Lagipula kan wajar-wajar saja kalau seseorang dapat khilaf sewaktu-waktu, kita pun suka khilaf, siapa sih yang tidak suka dan hobi melakukan kekhilafan, kan khilaf itu asik.
Di atas itu semua, banyak yang bilang, kita ini kan orang timur yang santun, yang ramah, dan yang terpenting, orang timur itu pemaaf. Jadi kita lupakan saja kesalahannya, kita ingat jasa-jasa baiknya, mari maafkanlah Soeharto, mumpung dia belum mampus.
***
MAAFKAN GUNDULMU!!
Seandainyapun (seandainyapun!) telah dikembalikan semua hartanya sejak dari dirinya, hingga anak-cucu-cicitnya, telah dirampas semua harta kekayaan kroni-kroninya, mereka semua dibuat melarat selama delapan belas keturunan, telah dibeberkan segala apa yang pernah dia korupsi dan dia tilep dari negara dan rakyat, telah dibongkar segala rekening dan bukti pencurian yang dia dan sohib-sohibnya perbuat; seandainya itu semua telah dilakukan, maka tetap! Tetap masih ada urusan yang jauh dari selesai antara nilai-nilai kemanusiaan dengan manusia bangkotan yang sudah hampir mampus itu!
Bahwa Jenderal Soeharto itu korupsi dan mencuri dari negara dan rakyat, bahwa anak-anak serta hopeng-hopengnya pun ikut merampok di mana-mana, bahwa pencurian dan perampokan yang dilakukannya merugikan negara dan ratusan juta rakyat, bahwa nilai korupsinya mencapai jumlah angka yang tidak cukup lagi di layar kalkulator toko klontongan, adalah hanya salah satu permasalahan dibandingkan dengan urusan lain yang pada dasarnya jauh-jauh lebih penting dan sama sekali tidak boleh dilupakan.
Walaupun sayangnya justru permasalahan penting itulah yang pada umumnya secara sadar atau tak sadar telah dilupakan oleh kita, dan kita hanya ingat satu kata "korupsi" belaka. Yang mana dengan begitu Pak Harto akan sungguh senang luar biasa sumringah, menelan ludah dengan lega, bahkan mungkin langsung loncat bangkit dari ranjang kematiannya untuk segera joging pagi supaya sehat dan bugar kembali. Karena kita lupa hal lain yang telah dilakukannya selain "sekadar" korupsi.
Yaitu bahwa Jenderal Soeharto adalah seorang manusia dengan tangan yang berdarah-darah!
Jenderal Besar yang berdiri di atas genangan darah dan tumpukan mayat korban-korbannya, yang bau anyir dan busuknya masih mengawang-awang hingga malam ini di tiap pelosok negeri ini!
Dari Aceh, Riau, Lampung, Tanjung Priuk, Timor Timur, hingga Papua, dan di tempat-tempat lainnya darah berceceran di mana-mana, pembantaian demi pembantaian yang dilakukan dalam nama perampokkan, pembangunan, kestabilan ekonomi, serta persatuan dan kesatuan nasional.
Peluru-peluru ditembakkan ke arah rakyat dan saudara-saudaranya sendiri, yang dikerjakan oleh tentara kebanggaan bangsa - Tentara Nasional Indonesia, yang bertugas memegangi tangan dan kaki Ibu Pertiwi supaya dengan lancar dapat diperkosa secara bergilir oleh modal-modal asing.
Nyawa-nyawa tercerabut dari badannya, agar Exxon dan Freeport dapat datang dengan sambutan paling manis yang dapat diberikan, yang diikuti dengan kerusakan budaya lokal, kehancuran alam, dan sisanya tinggal air mata yang tak kunjung kering.
Hutan dibabat, perkebunan didirikan, perampokan diteruskan, pembantaian yang kembali menjadi penyelesaian, peluru selalu menjadi jalan keluar yang paling cepat dan tok cer. Tanah mereka dirampok, petani-petani dibunuh, agar mayat-mayatnya menyuburkan perkebunan kelapa sawit.
Dan siapapun yang melawan ikut terbantai. Preman-preman adalah jawaban untuk protes buruh, penculikan berikutnya, tidak lupa penyiksaan, dan Marsinah telah mati secara mengenaskan. Mahasiswa ditembaki karena kebanyakan bicara, aktivis-aktivis menghilang menjadi arwah gentayangan, dan Wiji Thukul tak pernah terdengar lagi kabarnya.
Ketika keadaan menjadi kalut dan perlu dilakukan tindakan pencegahan secara kilat, kambing hitam paling sempurna dihadirkan dalam wujud orang-orang etnis Cina. Penjarahan, pembunuhan, dan pemerkosaan dalam nama tetap berkuasanya sang Jenderal.
Bahkan lima ratus ribu hingga dua juta nyawa yang dituduh komunis telah dibantai pada awal kekuasaannya! Pembantaian itu dilakukan setelah penyiksaan demi penyiksaan, demi penyiksaan, demi penyiksaan. Pemerkosaan, pentungan, cambuk, listrik, bayonet, silet, penggantungan, penyekapan dalam ruang-ruang sesak, dan entah apa lagi yang telah dilakukan - hingga rumah-rumah tahanan yang digunakan untuk acara rutin ini kemudian dikenal sebagai tempat-tempat horor.
Berapa banyak anggota Gerwani yang disiksa, diperkosa, dan dilabeli cerita palsu penyiksaan para Jenderal Pahlawan Revolusi Kacung Imperialis. Ribuan orang mendekam di Pulau Buru hingga sebagian mampus di sana. Entah berapa banyak keturunannya yang sengsara hingga hari ini.
Semua itu terjadi sejak awal kekuasaannya, semua itu terjadi dalam lindungan dan sepengetahuannya, demi kekuasaannya yang merentang tiga puluh dua tahun, demi mimpi-mimpi pembangunannya, demi hartanya. Bahkan ratusan ribu nyawa dicabut atas perintah sang Jenderal, dalam nama pemulihan keamanan dan ketertiban nasional.
Dan jangan lupakan bahwa Jenderal ini juga yang telah membunuh proses kelahiran sebuah bangsa, mematikan api revolusi yang tengah mulai menyala, menghentikan pertumbuhan karakter dan jati diri, mengembalikannya menjadi bermental kacung dan budak, membuatnya kembali bermental tempe, diinjak-injak modal dan kekuasaan imperialis asing, menyeretnya kembali ke zaman kolonial.
***
Pak Harto memang sekarang ini tengah terbaring tak berdaya di atas ranjang yang mungkin saja adalah ranjang kematiannya. Selang-selang udara dan infus bergantungan, kepalanya sudah mulai botak dan beruban, bibirnya lunglai, ia lemas tak berdaya. Ia tampak begitu tua.
Tetapi kejahatannya bukanlah hanya "korupsi" belaka. Jangan lupakan. Karena kejahatannya yang utama adalah kejahatan terhadap kemanusiaan! Karena Jenderal Soeharto adalah PENJAHAT KEMANUSIAAN!!
***
Darah
itu
merah,
Jenderal!
Walaupun entah kali ini akan jadi mampus atau tidak, seiring mendekatnya hari kemodharan Jenderal Soeharto kian banyak suara-suara yang meminta dia dimaafkan saja. Ada yang meminta masyarakat memaafkan, ada yang meminta negara memaafkan, ada yang kedua-duanya, ada yang mendesak presiden sendiri untuk mengeluarkan amnesti bagi biangkerok yang tengah sekarat itu.
Katanya jasa-jasanya besar bagi Indonesia, seperti kata Muladi ketua Golkar dan mantan pejabat Orde Baru itu, Soeharto itu berjasa besar dalam perebutan Irian Barat dan penumpasan pemberontakan G 30SPKI. Dan kukira tentu akan ada banyak juga yang menyebutkan jasa-jasanya dalam pembangunan, seperti label yang ditempel di kantung pelir Jenderal satu itu: "Bapak Pembangunan".
Memang banyak yang bilang jasanya Soeharto itu sungguh besar untuk Indonesia, seperti juga A. M. Fatwa wakil ketua MPR itu. Jika Soeharto sempat sekali-dua-kali melakukan kesalahan, itu kan karena khilaf belaka: "Apapun kekhilafannya, beliau sebagai manusia dan pemimpin sangat besar jasa-jasanya."
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui ketuanya Ma'ruf Amin mengatakan bahwa proses pengadilan bagi mantan presiden itu mesti dihentikan. Walaupun dia juga berpendapat bahwa proses hukum perdatanya tetap mesti dilanjutkan, dan setuju jika pemerintah melakukan penyitaan terhadap seluruh aset kekayaan milik Soeharto dan anak cucu serta sohib-sohibnya.
Lain lagi dengan orang-orang yang tiba-tiba ingin memaafkan Soeharto itu, ada juga orang yang sedari awalnya selalu membelanya dengan segenap kontol dan bedilnya, seperti Jenderal Wiranto misalnya. Sejak awalnya dia konsisten membela Jenderal Besar Bintang Lima (mantan) Presiden Bapak Pembangunan Penumpas G30SPKI Pembebas Timor Timur Penyelamat Bangsa Penjaga Kestabilan dan Persatuan serta Kesatuan yang Ganteng lagi Keren juga Cihuy Haji Muhammad Soeharto.
Lagipula, kita juga orang beragama yang percaya bahwa hukum dan pengadilan tertinggi kelak akan dilakukan nanti setelah mati. Lagipula kan wajar-wajar saja kalau seseorang dapat khilaf sewaktu-waktu, kita pun suka khilaf, siapa sih yang tidak suka dan hobi melakukan kekhilafan, kan khilaf itu asik.
Di atas itu semua, banyak yang bilang, kita ini kan orang timur yang santun, yang ramah, dan yang terpenting, orang timur itu pemaaf. Jadi kita lupakan saja kesalahannya, kita ingat jasa-jasa baiknya, mari maafkanlah Soeharto, mumpung dia belum mampus.
***
MAAFKAN GUNDULMU!!
Seandainyapun (seandainyapun!) telah dikembalikan semua hartanya sejak dari dirinya, hingga anak-cucu-cicitnya, telah dirampas semua harta kekayaan kroni-kroninya, mereka semua dibuat melarat selama delapan belas keturunan, telah dibeberkan segala apa yang pernah dia korupsi dan dia tilep dari negara dan rakyat, telah dibongkar segala rekening dan bukti pencurian yang dia dan sohib-sohibnya perbuat; seandainya itu semua telah dilakukan, maka tetap! Tetap masih ada urusan yang jauh dari selesai antara nilai-nilai kemanusiaan dengan manusia bangkotan yang sudah hampir mampus itu!
Bahwa Jenderal Soeharto itu korupsi dan mencuri dari negara dan rakyat, bahwa anak-anak serta hopeng-hopengnya pun ikut merampok di mana-mana, bahwa pencurian dan perampokan yang dilakukannya merugikan negara dan ratusan juta rakyat, bahwa nilai korupsinya mencapai jumlah angka yang tidak cukup lagi di layar kalkulator toko klontongan, adalah hanya salah satu permasalahan dibandingkan dengan urusan lain yang pada dasarnya jauh-jauh lebih penting dan sama sekali tidak boleh dilupakan.
Walaupun sayangnya justru permasalahan penting itulah yang pada umumnya secara sadar atau tak sadar telah dilupakan oleh kita, dan kita hanya ingat satu kata "korupsi" belaka. Yang mana dengan begitu Pak Harto akan sungguh senang luar biasa sumringah, menelan ludah dengan lega, bahkan mungkin langsung loncat bangkit dari ranjang kematiannya untuk segera joging pagi supaya sehat dan bugar kembali. Karena kita lupa hal lain yang telah dilakukannya selain "sekadar" korupsi.
Yaitu bahwa Jenderal Soeharto adalah seorang manusia dengan tangan yang berdarah-darah!
Jenderal Besar yang berdiri di atas genangan darah dan tumpukan mayat korban-korbannya, yang bau anyir dan busuknya masih mengawang-awang hingga malam ini di tiap pelosok negeri ini!
Dari Aceh, Riau, Lampung, Tanjung Priuk, Timor Timur, hingga Papua, dan di tempat-tempat lainnya darah berceceran di mana-mana, pembantaian demi pembantaian yang dilakukan dalam nama perampokkan, pembangunan, kestabilan ekonomi, serta persatuan dan kesatuan nasional.
Peluru-peluru ditembakkan ke arah rakyat dan saudara-saudaranya sendiri, yang dikerjakan oleh tentara kebanggaan bangsa - Tentara Nasional Indonesia, yang bertugas memegangi tangan dan kaki Ibu Pertiwi supaya dengan lancar dapat diperkosa secara bergilir oleh modal-modal asing.
Nyawa-nyawa tercerabut dari badannya, agar Exxon dan Freeport dapat datang dengan sambutan paling manis yang dapat diberikan, yang diikuti dengan kerusakan budaya lokal, kehancuran alam, dan sisanya tinggal air mata yang tak kunjung kering.
Hutan dibabat, perkebunan didirikan, perampokan diteruskan, pembantaian yang kembali menjadi penyelesaian, peluru selalu menjadi jalan keluar yang paling cepat dan tok cer. Tanah mereka dirampok, petani-petani dibunuh, agar mayat-mayatnya menyuburkan perkebunan kelapa sawit.
Dan siapapun yang melawan ikut terbantai. Preman-preman adalah jawaban untuk protes buruh, penculikan berikutnya, tidak lupa penyiksaan, dan Marsinah telah mati secara mengenaskan. Mahasiswa ditembaki karena kebanyakan bicara, aktivis-aktivis menghilang menjadi arwah gentayangan, dan Wiji Thukul tak pernah terdengar lagi kabarnya.
Ketika keadaan menjadi kalut dan perlu dilakukan tindakan pencegahan secara kilat, kambing hitam paling sempurna dihadirkan dalam wujud orang-orang etnis Cina. Penjarahan, pembunuhan, dan pemerkosaan dalam nama tetap berkuasanya sang Jenderal.
Bahkan lima ratus ribu hingga dua juta nyawa yang dituduh komunis telah dibantai pada awal kekuasaannya! Pembantaian itu dilakukan setelah penyiksaan demi penyiksaan, demi penyiksaan, demi penyiksaan. Pemerkosaan, pentungan, cambuk, listrik, bayonet, silet, penggantungan, penyekapan dalam ruang-ruang sesak, dan entah apa lagi yang telah dilakukan - hingga rumah-rumah tahanan yang digunakan untuk acara rutin ini kemudian dikenal sebagai tempat-tempat horor.
Berapa banyak anggota Gerwani yang disiksa, diperkosa, dan dilabeli cerita palsu penyiksaan para Jenderal Pahlawan Revolusi Kacung Imperialis. Ribuan orang mendekam di Pulau Buru hingga sebagian mampus di sana. Entah berapa banyak keturunannya yang sengsara hingga hari ini.
Semua itu terjadi sejak awal kekuasaannya, semua itu terjadi dalam lindungan dan sepengetahuannya, demi kekuasaannya yang merentang tiga puluh dua tahun, demi mimpi-mimpi pembangunannya, demi hartanya. Bahkan ratusan ribu nyawa dicabut atas perintah sang Jenderal, dalam nama pemulihan keamanan dan ketertiban nasional.
Dan jangan lupakan bahwa Jenderal ini juga yang telah membunuh proses kelahiran sebuah bangsa, mematikan api revolusi yang tengah mulai menyala, menghentikan pertumbuhan karakter dan jati diri, mengembalikannya menjadi bermental kacung dan budak, membuatnya kembali bermental tempe, diinjak-injak modal dan kekuasaan imperialis asing, menyeretnya kembali ke zaman kolonial.
***
Pak Harto memang sekarang ini tengah terbaring tak berdaya di atas ranjang yang mungkin saja adalah ranjang kematiannya. Selang-selang udara dan infus bergantungan, kepalanya sudah mulai botak dan beruban, bibirnya lunglai, ia lemas tak berdaya. Ia tampak begitu tua.
Tetapi kejahatannya bukanlah hanya "korupsi" belaka. Jangan lupakan. Karena kejahatannya yang utama adalah kejahatan terhadap kemanusiaan! Karena Jenderal Soeharto adalah PENJAHAT KEMANUSIAAN!!
***
Darah
itu
merah,
Jenderal!
Subscribe to:
Posts (Atom)